MEMUAT BARANG...

Truk-truk bermerek Cina mendominasi pasar pertambangan di Indonesia

中国品牌卡车主导印尼矿区市场

Menurut Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Raya Indonesia tahun 2009, hanyaTruk impor (CBU) yang beroperasi di kawasan pertambangan/industri dikecualikan dari sertifikasi SRUT (Uji Registrasi Model) untuk skenario seperti transportasi internal di pertambangan, kawasan industri tertutup, dan operasi jalan non-publik lainnya.

Alasan pengecualian termasuk fakta bahwa kendaraan dirancang untuk mengakomodasi hanya medan yang rumit di area pertambangan (misalnya, lereng curam 40°).Kecepatan maksimum ≤40km/jamtidak memenuhi standar keselamatan jalan umum;Mengurangi Biaya Impor 20% dengan Menghilangkan Pengujian(Harga satuan truk Shacman di Cina diturunkan menjadi 1,8 miliar rupiah).

Pasar truk pertambangan kini didominasi oleh merek-merek CinaShacman menyumbang 90% pangsa tambang nikel (6.000 unit dalam perjalanan) FAW Group menjual 847 unit pada tahun 2024. Truk buatan China memiliki harga 35% lebih rendah dari truk Jepang.Layanan yang disesuaikan juga akan disediakan(contoh: modifikasi anti-korosi tambang Morowali) Jika truk berada di jalan yang melanggar hukum, maka truk tersebut akanDenda sebesar 50 juta guldenPenting juga untukPengujian Penarikan Kembali Wajib(biaya ditanggung oleh perusahaan) Kebijakan pengecualian untuk mempercepat mekanisasi tambang, tetapi mungkinMendorong produsen truk lokal (mis. ABM Group) di ruang pasar kendaraan khusus.
© 版权声明

相关文章

id_IDIndonesian