Berdasarkan pemberitahuan terbaru dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Guangzhou, mulai 1 September 2025, semua penumpang internasional yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta (CGK), Bandara Ngurah Rai Bali (DPS), dan Bandara Juanda Surabaya (SUB) wajib menggunakan sistem pelaporan All Indonesia untuk deklarasi masuk. Sementara itu, seluruh bandara internasional Indonesia akan menerapkan aturan ini secara penuh mulai 1 Oktober 2025. Penumpang dapat mengunduh aplikasi All Indonesia di App Store dan Google Play mulai 1 September 2025, atau mengunjungi situs resmi allindonesia.imigrasi.go.id, dan mulai mengisi deklarasi All Indonesia 3 hari sebelum tanggal kedatangan. Dengan All Indonesia, deklarasi masuk penumpang saat tiba di Indonesia akan menjadi lebih mudah. Berkat All Indonesia, seluruh proses masuk mulai dari pemeriksaan imigrasi, bea cukai, kesehatan, hingga karantina dapat dilakukan dengan lebih mudah, cepat, dan aman.