Demonstrasi dan bentrokan terjadi di lebih dari 20 kota di seluruh Indonesia

Kantor Imigrasi Surabaya baru-baru ini melaksanakan prosedur pemulangan di Bandara Internasional Juanda terhadap dua orang warga negara Tiongkok yang dideportasi karena melanggar ketentuan Undang-Undang Keimigrasian.Ketentuan khusus terkait dengan pelanggaran izin tinggal bagi warga negara asing, dan seluruh proses peninjauan kembali kini telah selesai.
© 版权声明
Artikel ini memiliki hak cipta dan tidak boleh direproduksi tanpa izin.