Menteri Pekerjaan Umum baru-baru ini mengumumkan bahwa akan menawarkan 50 proyek jalan strategis nasional (PSN) kepada investor melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Proyek-proyek ini termasuk jalan tol lintas regional yang bertujuan untuk mengembangkan jaringan transportasi nasional. Proyek-proyek ini mencakup beberapa provinsi, termasuk wilayah di luar Jawa seperti Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Bali.
Beberapa proyek utama termasuk jalan Serang-Panimbang di Banten, jalan Pandaan-Malang di Jawa Timur, jalan Manado-Bitung di Sulawesi Utara, dan jalan Balikpapan-Samarinda di Kalimantan Timur. Mekanisme investasi menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (3P), tetapi tidak semua proyek memiliki daya tarik yang sama bagi investor.
Daftar proyek telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No. 16 Tahun 2025, yang ditandatangani oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada 24 September 2025. Pemerintah menyatakan bahwa proyek-proyek ini akan mendorong konektivitas regional dan pembangunan ekonomi.
Menteri Pekerjaan Umum baru-baru ini mengumumkan bahwa akan menawarkan 50 proyek jalan strategis nasional (PSN) kepada investor melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Proyek-proyek ini termasuk jalan tol lintas regional yang bertujuan untuk mengembangkan jaringan transportasi nasional. Proyek-proyek ini mencakup beberapa provinsi, termasuk wilayah di luar Jawa seperti Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Bali.
Beberapa proyek utama termasuk jalan Serang-Panimbang di Banten, jalan Pandaan-Malang di Jawa Timur, jalan Manado-Bitung di Sulawesi Utara, dan jalan Balikpapan-Samarinda di Kalimantan Timur. Mekanisme investasi menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (3P), tetapi tidak semua proyek memiliki daya tarik yang sama bagi investor.
Daftar proyek telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No. 16 Tahun 2025, yang ditandatangani oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada 24 September 2025. Pemerintah menyatakan bahwa proyek-proyek ini akan mendorong konektivitas regional dan pembangunan ekonomi.