Lembaga pengelola investasi Danantara berencana memulai tender terbuka untuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (WtE) pada November 2025, yang bertujuan mengubah sampah kota menjadi listrik melalui teknologi insinerasi. Proyek ini pertama kali mencakup 10 kota, kemudian akan diperluas ke 23 kota, dan diperkirakan akan beroperasi secara komersial pada tahun 2028. Pemerintah berencana menggunakan teknologi insinerasi langsung (suhu 850-1000 derajat), yang dapat menangani berbagai jenis sampah dengan reduksi volume hingga 90%. Rencananya, teknologi gasifier lama akan dihapuskan karena yang terakhir memiliki persyaratan kelembaban sampah yang tinggi dan efisiensi pembangkit listrik hanya 4%-44%. Selain itu, akan dilengkapi dengan sistem pengolahan gas buang seperti electrostatic precipitator, penambahan kapur sirih, dan lain-lain. Setiap pemerintah daerah diharuskan menyediakan 1.000-2.000 ton sampah per hari. Sebagai contoh, pembangkit Benowo di Surabaya, kapasitas pembangkit baru akan mencapai 2.131 ton/hari dan menghasilkan listrik 40,79 MW. Proyek ini merupakan langkah penting Indonesia dalam pengurangan sampah dan pengembangan energi terbarukan, dan akan dilaksanakan setelah revisi Peraturan Presiden No. 35 Tahun 2018 selesai.