Indonesia mengusulkan untuk membatasi impor barang-barang murah dari Cina
Menteri Usaha Kecil, Menengah dan Mikro telah mengatakan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan peraturan-peraturan untuk membatasi impor barang-barang sangat murah dari Cina untuk melindungi persaingan di pasar domestik.Barang-barang ini dijual dengan harga mulai dari 3.000-4.000 rupiah (sekitar $1,4-1,8).Dampak yang parah terhadap produsen lokal. Pertimbangan pemerintahPembentukan mekanisme pembatasan harga minimum untuk barang imporProgram spesifiknya masih dalam tahap pengembangan.
Ketua Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) telah berjanji kepada para anggotanya untukKerja sama penuh dengan regulasisejak Maret 2023, telah mengambil sejumlah langkah untuk melarang penjualan barang-barang terlarang. Menteri keuangan sebelumnya telah memperingatkan para importir pakaian bekasPenghentian tindakan yang melanggar hukumara. mengubah pendirian seseorangPengadaan produk dalam negeridan bahwa importir yang melanggar akan dimasukkandaftar hitam.. Pemerintah bertujuan untuk merevitalisasi industri tekstil Indonesia dan menjaga lingkungan pasar yang sehat.