Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) baru-baru ini mengungkapkan bahwa cadangan minyak dan kondensat Indonesia saat ini mencapai 4,4 miliar barel, tersebar di berbagai wilayah Indonesia, mencakup beberapa kategori. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) kementerian tersebut dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR menyatakan bahwa wilayah dengan cadangan terbesar adalah Pulau Kalimantan, mencapai 573,82 juta barel standar. Cadangan di Pulau Papua sebesar 109,45 juta barel standar. Menurutnya, distribusi cadangan minyak dan gas ini menunjukkan bahwa baik melalui eksplorasi lebih lanjut maupun optimalisasi produksi dari ladang yang ada, wilayah-wilayah tersebut masih memiliki peluang pengembangan. Selain minyak, cadangan gas alam Indonesia mencapai 5.585 miliar kaki kubik (BSCF). Pulau Kalimantan kembali menjadi wilayah dengan potensi gas terbesar, dengan cadangan mencapai 11.587 BSCF, diikuti oleh Pulau Papua dengan cadangan 10.258 BSCF. Ia menekankan bahwa cadangan gas yang signifikan di wilayah-wilayah utama ini menunjukkan bahwa gas alam masih menjadi salah satu pilar utama pasokan energi nasional Indonesia di masa depan. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia memiliki potensi dan prospek yang cukup besar dalam pengembangan sumber daya minyak dan gas, dan ke depannya nilai sumber daya tersebut dapat lebih digali melalui langkah-langkah terkait untuk menjamin pasokan energi nasional.