Persetujuan izin penambangan pasir kuarsa akan dipusatkan di Indonesia
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral baru-baru ini mengatakan bahwa semua izin penambangan pasir kuarsa akan dibawa kembali ke pusat setelah melakukan inspeksi penambangan ilegal di Bangka Belitung.Hal ini menyusul temuan Satgas terhadap aktivitas penambangan ilegal di Gua Bunga Beli, yang diperkirakan telah menelan biaya lebih dari Rp1,5 miliar.Kerugian negara sebesar 12,9 triliun gulden. Pada awalnya, izin penambangan pasir kuarsa, mineral, dan batu bara diberikan kepadaAdministrasi pemerintah pusat.
Insiden penambangan ilegal ini mendorong keputusannya untukPemulihan Hak Persetujuan Penambangan Pasir KuarsaIsrael-PalestinaRegulasi yang kuat untuk menghindari kerusakan pada kepentingan nasional.
© 版权声明
Artikel ini memiliki hak cipta dan tidak boleh direproduksi tanpa izin.