MEMUAT BARANG...

Persetujuan izin penambangan pasir kuarsa akan dipusatkan di Indonesia

石英砂采矿许可审批将收归印尼中央管理

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral baru-baru ini mengatakan bahwa semua izin penambangan pasir kuarsa akan dibawa kembali ke pusat setelah melakukan inspeksi penambangan ilegal di Bangka Belitung.Hal ini menyusul temuan Satgas terhadap aktivitas penambangan ilegal di Gua Bunga Beli, yang diperkirakan telah menelan biaya lebih dari Rp1,5 miliar.Kerugian negara sebesar 12,9 triliun gulden. Pada awalnya, izin penambangan pasir kuarsa, mineral, dan batu bara diberikan kepadaAdministrasi pemerintah pusat.

Namun pada tahun 2022, mantan Presiden Joko memberlakukanKeputusan Presiden No. 55 Tahun 2022menjadi otoritas yang berwenang untuk menyetujui izin penambangan mineral termasuk pasir kuarsaDesentralisasi kepada pemerintah daerah.. Gugus Tugas di pusat kota GbarngaDesa Lubuksimbang dan LubuksincukDi wilayah kabupaten Lubuk Daba, ditemukan area pertambangan ilegal seluas 315,48 hektar. Kelompok kerja yang disita selama operasi penegakan hukum21 ekskavator, 2 buldoser, 1 generator, dan 10 unit penyedot pasir. Juga di Gbarnga27 ekskavator dan 3 alat penyedot pasir disita dari 4 lokasi penambangan ilegal dengan total luas 102,37 hektarKerusakan yang disebabkan oleh kegiatan penambangan ilegal ini sedang dihitung.

Insiden penambangan ilegal ini mendorong keputusannya untukPemulihan Hak Persetujuan Penambangan Pasir KuarsaIsrael-PalestinaRegulasi yang kuat untuk menghindari kerusakan pada kepentingan nasional.

© 版权声明

相关文章

id_IDIndonesian