Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) telah mengatakan bahwa ia akan mengusulkan kepada Kementerian Perdagangan untuk menetapkan patokan harga jual minimum untuk beberapa produk impor dalam rangka menangkal gempuran impor, terutama dari Cina, dan untuk melindungi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).Dia mencatat bahwaProduk murah asal Cina membanjiri IndonesiaAkibatnya, produsen lokal sulit bersaing dan mengancam produktivitas UMKM.
Tujuannya adalahMempromosikan produksi dalam negeriuntuk mewujudkan ekonomi yang lebih besar.efek penggandaSelain itu, menjamurnya produk impor telah menghambat kecenderungan produksi dalam negeri. Untuk mengatasi masalah ini, pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan untuk mengusulkan penambahan ketentuan baru pada Peraturan Menteri Perdagangan tentang harga jual produk impor untuk menghindari produk impor yang tidak laku.
Dia menekankan bahwa aturan tersebutTidak berlaku untuk semua barang imporKementerian UMKM saat ini sedang mempelajari10 Produk Prioritas yang Berdampak Paling Besar pada Kelangsungan Hidup UMKMyang akan dibawa ke depan setelah menyisir daftar tersebut. Selain mengatur harga, ia menekankan bahwa perlindungan UMKM perluMulai dari huluBeliau mengatakan bahwa beliau akan bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan dan Industri untuk menciptakan ruang kompetitif bagi UMKM dengan membatasi akses terhadap barang-barang impor. Ia mengatakan bahwa ia akan bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan, Perindustrian dan Keuangan untuk mengimplementasikan perlindungan dan dukungan bagi UMKM.
© 版权声明
Artikel ini memiliki hak cipta dan tidak boleh direproduksi tanpa izin.