Menteri Koperasi dan UKM baru-baru ini menyatakan akan mengusulkan kepada Kementerian Perdagangan untuk menetapkan batas harga jual minimum bagi sebagian produk impor, guna menahan dampak produk impor (terutama dari China) dan melindungi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ia menyebutkan produk murah China membanjiri Indonesia, sehingga produsen lokal sulit bersaing dan mengancam produktivitas UMKM.
Tujuannya adalah mendorong produksi dalam negeri agar memberikan efek pengganda ekonomi yang lebih besar, sementara banjir impor menghambat kecenderungan produksi domestik. Untuk mengatasi masalah ini, ia berkoordinasi erat dengan Kementerian Perdagangan dan mengusulkan aturan baru dalam Peraturan Menteri Perdagangan mengenai harga jual produk impor, guna mencegah harga jual impor terlalu rendah.
Ia menegaskan aturan tersebut tidak berlaku untuk semua barang impor. Saat ini Kementerian Koperasi dan UKM sedang meneliti 10 produk prioritas yang paling berdampak pada kelangsungan UMKM, dan akan melanjutkan setelah daftar selesai. Selain mengatur harga, ia menekankan perlindungan UMKM harus dimulai dari hulu, yaitu dengan membatasi akses barang impor untuk menciptakan ruang persaingan bagi UMKM. Ia menyatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Keuangan untuk bersama-sama melaksanakan perlindungan dan dukungan terhadap UMKM.
Menteri Koperasi dan UKM baru-baru ini menyatakan akan mengusulkan kepada Kementerian Perdagangan untuk menetapkan batas harga jual minimum bagi sebagian produk impor, guna menahan dampak produk impor (terutama dari China) dan melindungi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ia menyebutkan produk murah China membanjiri Indonesia, sehingga produsen lokal sulit bersaing dan mengancam produktivitas UMKM.
Tujuannya adalah mendorong produksi dalam negeri agar memberikan efek pengganda ekonomi yang lebih besar, sementara banjir impor menghambat kecenderungan produksi domestik. Untuk mengatasi masalah ini, ia berkoordinasi erat dengan Kementerian Perdagangan dan mengusulkan aturan baru dalam Peraturan Menteri Perdagangan mengenai harga jual produk impor, guna mencegah harga jual impor terlalu rendah.
Ia menegaskan aturan tersebut tidak berlaku untuk semua barang impor. Saat ini Kementerian Koperasi dan UKM sedang meneliti 10 produk prioritas yang paling berdampak pada kelangsungan UMKM, dan akan melanjutkan setelah daftar selesai. Selain mengatur harga, ia menekankan perlindungan UMKM harus dimulai dari hulu, yaitu dengan membatasi akses barang impor untuk menciptakan ruang persaingan bagi UMKM. Ia menyatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Keuangan untuk bersama-sama melaksanakan perlindungan dan dukungan terhadap UMKM.