Pemerintah Indonesia menghentikan insentif kendaraan listrik atau mempengaruhi pertumbuhan industri
Institute for Energy Services Reform (IESR) menilai bahwa rencana pemerintah untuk mengakhiri insentif kendaraan listrik pada tahun 2026 dapat memicu kerugian ekonomi yang signifikan dan memperlambat perkembangan ekosistem kendaraan listrik dalam negeri.Lembaga tersebut memperkirakan bahwa jika momentum konversi EV terganggu, maka akan kehilangan setidaknya 544 triliun dong per tahun pada tahun 2060 dalam bentuk manfaat ekonomi kumulatif dari industri integrasi baterai dan EV.
Saat ini, meskipun ada8 produsen kendaraan listrikdiproduksi di Indonesia, namun masih sulit untuk menciptakan persaingan yang sehat, dengan 60% pada tahun 2027 dan 2030 masih jauhTarget Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk 80% masih jauhStudi IESR menunjukkan bahwaInsentif memainkan peran penting dalam mendorong konversi kendaraan listrik: rekor penjualan kendaraan listrik nasional mencapai 68.827 unit di bulan Oktober 2025sebagian besar untuk model yang memanfaatkan insentif; dan ketika insentif sepeda motor listrik berakhir pada tahun 2025, penjualan kuartal pertamaPenurunan dari tahun ke tahun sebesar 80%.