Menteri Keuangan baru-baru ini mengumumkan akan menyediakan dana khusus sebesar Rp2 triliun untuk mendukung industri tekstil dan furnitur dalam negeri, yang disalurkan melalui Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Sebelumnya, perusahaan tekstil dan furnitur telah mengajukan kebutuhan dana sebesar Rp16 triliun, namun saat itu pemerintah hanya memiliki dana tersedia sebesar Rp200 miliar. Kini pemerintah telah meningkatkan alokasi dana menjadi Rp2 triliun. Dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, ia menyatakan bahwa suku bunga pinjaman untuk kedua sektor ini ditetapkan sebesar 6%, dan saat ini sudah dapat diajukan melalui LPEI. Namun, pembiayaan ini hanya berlaku bagi perusahaan yang memiliki kegiatan ekspor. Ia menjelaskan bahwa posisi LPEI adalah mendukung perusahaan berorientasi ekspor, sementara 80% dari perusahaan yang sebelumnya menyampaikan kebutuhan kepada pemerintah berfokus pada pasar domestik, dan mekanisme pembiayaan LPEI untuk perusahaan semacam itu belum jelas.