Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) baru-baru ini mengonfirmasi bahwa produksi batubara pada tahun 2026 akan diturunkan menjadi sekitar 600 juta ton. Sebagai perbandingan, total produksi batubara nasional pada tahun 2025 mencapai 790 juta ton. Dalam konferensi pers "Hasil Kinerja Sektor ESDM 2025" yang diadakan pada 8 Januari 2026 di Jakarta Pusat, ia menyatakan telah rapat dengan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara untuk melakukan revisi terhadap Rencana Kerja dan Anggaran (RKAB) guna menurunkan produksi. Ia menunjukkan bahwa angka pasti RKAB masih dihitung oleh direktur jenderal, tetapi kira-kira akan berada di sekitar 600 juta ton, mungkin sedikit lebih atau kurang. Ia menjelaskan bahwa pengurangan produksi ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan pasokan-permintaan global dan menstabilkan harga. Saat ini, volume perdagangan batubara global sekitar 1,3 miliar ton per tahun, sementara pasokan Indonesia mencapai 514 juta ton, menyumbang sekitar 43% pangsa global. Pasokan yang tinggi menyebabkan ketidakseimbangan pasokan-permintaan global, yang selanjutnya menurunkan harga batubara. Ia menyatakan bahwa untuk menjaga harga tetap baik dan melestarikan sumber daya tambang secara berkelanjutan bagi generasi mendatang, sumber daya alam tidak boleh dikembangkan dengan pola pikir "harus ditambang semua sekarang", melainkan harus mempertimbangkan pembangunan berkelanjutan negara, perlindungan lingkungan, dan keadilan sosial. Ia menekankan bahwa Indonesia harus mengelola sumber daya secara jangka panjang, menjaga lingkungan, dan memastikan kepentingan semua pihak diperlakukan secara adil dalam pembangunan. Langkah ini merupakan respons terhadap fluktuasi pasar sekaligus penyesuaian strategis untuk keberlanjutan industri batubara, yang bertujuan mencegah penurunan harga yang berkelanjutan, sekaligus mengurangi tekanan terhadap lingkungan dan melanjutkan pewarisan sumber daya antargenerasi.