Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) baru-baru ini mengkonfirmasi bahwaProduksi batu bara akan direvisi turun menjadi sekitar 600 juta ton pada tahun 2026. Sebagai perbandingan.Total produksi batu bara nasional akan mencapai 790 juta ton pada tahun 2025Pada konferensi pers "Hasil Kinerja Sektor ESDM 2025" yang diadakan di Jakarta Pusat pada tanggal 8 Januari 2026, beliau mengatakan bahwa beliau telah bertemu dengan Direktur Jenderal Pertambangan dan Batu Bara untuk meninjau kembali kinerja sektor tersebut. Pada konferensi pers "Hasil Kinerja Sektor ESDM 2025" yang diadakan di Jakarta Pusat pada tanggal 8 Januari 2026, beliau mengatakan bahwa beliau telah bertemu dengan Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Pertambangan dan Batubara dan akan dilakukan peninjauan ulang terhadap hasil kinerja sektor ESDM.Program Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAB) direvisi.yang mengurangi hasil panen.
Beliau mencatat bahwa angka pasti untuk RKAB masih dipertanggungjawabkan oleh Direktur, tetapi bahwaKira-kira sekitar 600 juta tonyang bisa sedikit lebih banyak atau sedikit lebih sedikit. Ia menjelaskan pemangkasan produksi ini dimaksudkan untukMenjaga keseimbangan penawaran/permintaan global dan menstabilkan harga. Perdagangan batubara global saat ini sekitar 1,3 miliar ton per tahun, sementara Indonesia memasok 514 juta ton.Bagian dari sekitar 431 TP3T di seluruh dunia. Tingginya proporsi pasokan menyebabkan ketidakseimbangan global antara pasokan dan permintaan, yang pada akhirnya menurunkan harga batubara.
Ia mengatakan bahwa untuk menjaga agar harga tetap menguntungkan dan mewariskan sumber daya tambang kepada generasi mendatang secara berkelanjutan, sumber daya alam tidak boleh dikembangkan dengan pola pikir bahwa "semuanya harus ditambang sekarang", melainkan dengan cara yang seimbang.Pembangunan nasional yang berkelanjutan, perlindungan lingkungan hidup, dan kesetaraan sosial. Beliau menekankan perlunya Indonesia untukPertimbangan pengelolaan sumber daya jangka panjangmenjaga lingkungan hidup, dan memastikan bahwa kepentingan semua pihak diperlakukan secara adil dalam pembangunan. Langkah ini merupakan respons terhadap fluktuasi pasar dan penyesuaian strategis terhadap pengembangan industri batubara yang berkelanjutan, dan dimaksudkan untukMencegah kemerosotan harga yang berkelanjutanYang pertama adalah mengurangi tekanan terhadap lingkungan dan melanjutkan transmisi sumber daya antargenerasi.
© 版权声明
Artikel ini memiliki hak cipta dan tidak boleh direproduksi tanpa izin.