Menteri Keuangan mengungkapkan bahwa mereka bekerja sama dengan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, dalam waktu seminggu berhasil menindak penyelundupan barang impor ilegal senilai Rp490 miliar. Operasi ini dilakukan melalui kerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Polri, Kejaksaan, TNI, serta kementerian/lembaga terkait (K/L). Dalam periode 4-11 November 2024, telah dilakukan 283 penindakan terhadap berbagai jenis barang.
Dalam konferensi pers di kantor pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, ia menyatakan bahwa operasi ini melibatkan barang-barang seperti pakaian, tekstil, elektronik, rokok, minuman beralkohol, dan narkotika, dengan perkiraan nilai mencapai Rp490 miliar dalam seminggu. Melalui operasi ini, kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai total Rp103 miliar. Operasi ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Ia berterima kasih kepada Menteri Koordinator Politik dan Keamanan beserta staf, dan kementerian/lembaga bersama-sama menjalankan rencana Presiden Indonesia dengan koordinasi yang baik.
Pemerintah Indonesia Menindak Barang Impor Ilegal Senilai Rp490 Miliar dalam Seminggu
www.indoent.com
2024-12-12
Menteri Keuangan mengungkapkan bahwa mereka bekerja sama dengan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, dalam waktu seminggu berhasil menindak penyelundupan barang impor ilegal senilai Rp490 miliar. Operasi ini dilakukan melalui kerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Polri, Kejaksaan, TNI, serta kementerian/lembaga terkait (K/L). Dalam periode 4-11 November 2024, telah dilakukan 283 penindakan terhadap berbagai jenis barang. Dalam konferensi pers di kantor pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, ia menyatakan bahwa operasi ini melibatkan barang-barang seperti pakaian, tekstil, elektronik, rokok, minuman
Menteri Keuangan mengungkapkan bahwa mereka bekerja sama dengan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, dalam waktu seminggu berhasil menindak penyelundupan barang impor ilegal senilai Rp490 miliar. Operasi ini dilakukan melalui kerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Polri, Kejaksaan, TNI, serta kementerian/lembaga terkait (K/L). Dalam periode 4-11 November 2024, telah dilakukan 283 penindakan terhadap berbagai jenis barang.
Dalam konferensi pers di kantor pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, ia menyatakan bahwa operasi ini melibatkan barang-barang seperti pakaian, tekstil, elektronik, rokok, minuman beralkohol, dan narkotika, dengan perkiraan nilai mencapai Rp490 miliar dalam seminggu. Melalui operasi ini, kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai total Rp103 miliar. Operasi ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Ia berterima kasih kepada Menteri Koordinator Politik dan Keamanan beserta staf, dan kementerian/lembaga bersama-sama menjalankan rencana Presiden Indonesia dengan koordinasi yang baik.
Tag
Berita Industri
Bagikan ke
Bacaan Terkait
Berita Industri
30 Perusahaan Tiongkok Masuk ke Indonesia, Capai Kerja Sama Senilai 2 Miliar Dolar AS
2026-07-25
Berita Industri
Proyek Komprehensif Ibu Kota Baru Rp1,25 Triliun dari Perusahaan China Resmi Dimulai
2026-07-17
Berita Industri