Indonesia Rencanakan Insentif Deposito Dolar AS untuk Tarik Remitansi
Menteri Keuangan baru-baru ini mengumumkan akan meluncurkan kebijakan insentif khusus dalam waktu satu bulan untuk mendorong warga negara Indonesia di luar negeri mentransfer deposito dolar AS mereka kembali ke sistem perbankan dalam negeri. Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi ekonomi Presiden Prabowo dan diperkirakan dapat menarik puluhan miliar dolar AS deposito luar negeri kembali, menambah cadangan devisa negara (saat ini sekitar $138 miliar). Pemerintah berencana memberikan keringanan pajak dan suku bunga preferensial, menyederhanakan proses transfer lintas batas, dan memprioritaskan pendanaan dolar AS untuk proyek strategis.
Indonesia Terbitkan Aturan Baru untuk Menyederhanakan Proses Sertifikasi TKDN
Indonesia Rencanakan Tambahan 6 Kawasan Ekonomi Khusus
Menteri Keuangan Konfirmasi Tidak Ada Pajak Baru di Indonesia pada 2026
Aturan Terbaru Warga Negara Asing Masuk Indonesia
Indonesia Mendirikan Otorita Pantai Utara Jawa
Presiden Prabowo menandatangani Peraturan Presiden untuk mendirikan Otorita Pantai Utara Jawa (Badan Otorita Pantura), dengan fokus pada dua tugas utama: memimpin pembangunan tanggul laut raksasa; dan menarik investasi di kawasan pantai utara. Ketuanya adalah Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf, wakil ketua adalah Darwin Trisna Djajawinata dan Suhajar Diantoro, dewan pengarah meliputi Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah Agus Harimurti Y
Kementerian Perindustrian Indonesia Menggelar Pameran Produk Pertanian Khas Indonesia
Kementerian Perindustrian akan menyelenggarakan Business Matching dan Pameran Produk Khas Indonesia 2025 pada tanggal 5-8 Agustus 2025, dengan partisipasi 51 perusahaan yang menampilkan produk khas seperti kopi, teh, kakao, susu, buah-buahan, serta minuman beralkohol dan tembakau. Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong kerja sama antara perusahaan produk khas Indonesia dengan mitra internasional, meningkatkan pengaruh merek global, dan membuka pasar alternatif yang belum sepenuhnya dieksplorasi. Wakil Menteri Perindustrian menyatakan bahwa pada triwulan pertama 2025, industri makanan dan minuman menyumbang 41,15% dari PDB industri non-migas Indonesia, dan 7,2% dari PDB nasional. Pada bulan Januari hingga April 2025, ekspor
Indonesia Membangun Rantai Pasok Mineral Hijau Global
Dalam lanskap energi global yang beralih ke rendah karbon, pabrik pemurnian telah menjadi panggung geopolitik baru. Perebutan pengaruh yang dulu berpusat pada minyak dan selat strategis, kini beralih ke penguasaan proses pemurnian mineral kunci seperti nikel, kobalt, dan litium, yang merupakan bahan baku utama kendaraan listrik, panel surya, dan lainnya. Negara yang menguasai tahap hilir dapat mengontrol harga, pasokan, menetapkan standar lingkungan, dan mengambil posisi strategis dalam negosiasi internasional. China mendominasi persaingan rantai pasok mineral global, melalui strategi integrasi, menambang kobalt di Kongo, litium di Chili, dan membangun pusat pemurnian besar, dengan dukungan pendanaan biaya rendah dan subsidi teknologi dari pemerintah
Penumpang yang Masuk ke Indonesia Wajib Isi Kartu Kedatangan Versi Baru
Direktorat Jenderal Imigrasi mulai hari ini memberlakukan kartu kedatangan daring versi terbaru. Semua penumpang yang menuju Jakarta, Surabaya, dan Bali wajib mengisinya. Penumpang dapat langsung memindai kode QR atau mengunjungi situs resmi https://allindonesia.imigrasi.go.id/ untuk mengisi data pribadi terkait. Kode ini mengintegrasikan informasi imigrasi dan bea cukai. Setelah登录 situs, penumpang dapat memilih tampilan bahasa Mandarin di pojok kanan atas, lalu mengisi informasi yang diperlukan sesuai petunjuk halaman, dan pada akhirnya akan dihasilkan kode QR kedatangan. Penumpang dapat memilih untuk mengambil tangkapan layar atau mengunduh kode QR kartu kedatangan untuk disimpan.
Konsulat Jenderal di Bali Ingatkan Dampak Letusan Gunung Berapi
Pada siang hari 7 Juli 2025, Gunung Lewotobi di Nusa Tenggara Timur kembali meletus dahsyat, kolom abu vulkanik mencapai sekitar 18.000 meter. Sejak pertengahan Juni, status siaga gunung ini berada pada tingkat tertinggi level 4. Pemerintah setempat meminta penduduk dan wisatawan untuk tidak memasuki radius 7 km dari kawah. Konsulat mengingatkan warga negara China di wilayah kerjanya untuk memantau informasi peringatan dari otoritas terkait Indonesia, meningkatkan kesadaran keamanan, memperkuat perlindungan diri, dan tidak memasuki area siaga gunung berapi. Karena kolom abu yang tinggi dan pekat, tidak menutup kemungkinan penerbangan di bandara Bali, NTB, dan NTT mengalami pembatalan atau penundaan sementara.
Tujuh Komoditas yang Ekspor Tiongkok ke Indonesia Melonjak
Wakil Menteri Perindustrian baru-baru ini menyatakan bahwa setelah Presiden AS mengumumkan pengenaan tarif impor baru terhadap sejumlah negara yang memicu perang dagang, Tiongkok kehilangan pasar utamanya di AS, dan sejumlah besar produk dialihkan ke negara lain, di mana Indonesia menjadi tujuan penting. Hal ini menyebabkan produk impor Tiongkok membanjiri pasar Indonesia dan berdampak pada industri dalam negeri. Indeks Manajer Pembelian (PMI) manufaktur Indonesia pada Juni 2025 tercatat 46,9, berada dalam fase kontraksi, terutama disebabkan oleh melemahnya permintaan baru di pasar ekspor, sentimen pasar global, dan ketidakpastian kebijakan perdagangan; industri padat karya seperti tekstil, suku cadang otomotif, serta industri elektronik dan peralatan rumah tangga menghadapi
Indonesia Longgarkan Pembatasan Impor untuk Sepuluh Kategori Barang
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian baru-baru ini menyatakan bahwa pemerintah telah merevisi Peraturan Menteri Perdagangan No. 8 Tahun 2024 dengan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan No. 16 Tahun 2025. Peraturan ini disusun setelah dilakukan analisis dampak regulasi dan rapat kerja teknis berdasarkan usulan dari kementerian/lembaga, asosiasi terkait, dan pemangku kepentingan. Bersamaan dengan itu, diumumkan pula 10 kategori barang yang mendapatkan pelonggaran kebijakan impor: produk kehutanan, pupuk bersubsidi, bahan baku plastik, bahan bakar lainnya, dan nampan makanan tidak memiliki pembatasan impor; sedangkan sakarin, stevia, dan sediaan alkohol beraroma, bahan kimia tertentu, mutiara, sol dalam sepatu, serta sepeda roda dua dan tiga hanya perlu mengurus prosedur melalui lembaga inspeksi.