Lompat ke Konten Utama
Yinqitong

Informasi Berita

Berfokus pada berita investasi Tiongkok, informasi kebijakan, dinamika sosial, dan buletin industri, tetap terdepan dalam tren pasar Indonesia.

Pembaruan Terbaru 2026-09-08
Indonesia Memberlakukan Bea Masuk Protektif Tiga Tahun untuk Impor Benang Katun
Informasi Kebijakan 2025-10-23

Indonesia Memberlakukan Bea Masuk Protektif Tiga Tahun untuk Impor Benang Katun

Menteri Keuangan baru-baru ini menandatangani Peraturan Menteri Keuangan yang memberlakukan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Sementara (BMT) untuk produk benang katun impor. Kebijakan ini bertujuan melindungi industri tekstil dalam negeri dari lonjakan impor. Tarif berlaku untuk produk benang katun dengan kode HS 5204, 5205, dan 5206. Tarif tahun pertama sebesar 7.500 rupiah/kg, tahun kedua 7.388 rupiah/kg, tahun ketiga 7.277 rupiah/kg. Negara yang dikecualikan mencakup 120 negara anggota WTO yang sedang berkembang (dengan syarat menyertakan sertifikat asal). Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia menem

Kementerian Perindustrian Indonesia Menerbitkan Peraturan Baru tentang Tingkat Kandungan Lokal
Informasi Kebijakan 2025-10-18

Kementerian Perindustrian Indonesia Menerbitkan Peraturan Baru tentang Tingkat Kandungan Lokal

Kementerian Perindustrian baru-baru ini secara resmi mengeluarkan Peraturan Menteri No. 35 Tahun 2025, yang mereformasi secara menyeluruh mekanisme perhitungan dan sertifikasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Peraturan baru ini akan berlaku pada 12 Desember 2025, menggantikan peraturan lama tahun 2011 dan 2022, dengan tujuan meningkatkan daya saing manufaktur lokal dan menarik investasi. Reformasi inti meliputi: investasi manufaktur di atas 25% mendapatkan poin tambahan TKDN; kegiatan penelitian dan pengembangan dapat memperoleh nilai tambahan maksimal 20%; penyederhanaan standar Bobot Manfaat Perusahaan (BMP), penambahan 15 indikator opsional; UMKM diizinkan menggunakan metode "

Indonesia Akan Terbitkan Regulasi Baru Pemantauan Radiasi Industri
Informasi Kebijakan 2025-10-16

Indonesia Akan Terbitkan Regulasi Baru Pemantauan Radiasi Industri

Menteri Perindustrian baru-baru ini mengumumkan bahwa pemerintah sedang menyusun regulasi baru yang mewajibkan kawasan industri dan pabrik di seluruh Indonesia untuk secara rutin menyerahkan laporan pemantauan radiasi, sebagai respons terhadap insiden kontaminasi radioaktif Cesium-137 (Cs-137) yang sebelumnya ditemukan di Kawasan Industri Cikande, Provinsi Banten. Poin utama regulasi baru mencakup laporan triwulanan wajib: Perusahaan harus menyerahkan data Pemantauan Gerbang Radiasi (RPM) setiap tiga bulan melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Selain itu, perusahaan dapat memilih untuk membeli sendiri alat deteksi atau menunjuk pihak ketiga untuk melakukan pengujian. Tujuannya adalah memastikan keamanan kualitas produk ekspor dan menjaga kepercayaan pasar internasional terhadap industri Indonesia.

Indonesia Tawarkan 60 Blok Migas untuk Investor Global
Informasi Kebijakan 2025-10-09

Indonesia Tawarkan 60 Blok Migas untuk Investor Global

SKK Migas di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral baru-baru ini mengumumkan akan menenderkan 60 blok minyak dan gas bumi untuk menarik investor global, guna mendukung visi swasembada energi Indonesia. 60 blok migas yang ditawarkan SKK Migas ini tersebar di berbagai wilayah Indonesia, mencakup area darat dan lepas pantai, dengan potensi sumber daya dan kondisi pengembangan yang berbeda. Pembukaan blok-blok ini bertujuan untuk mendatangkan lebih banyak teknologi dan dana internasional canggih, meningkatkan efisiensi eksplorasi dan produksi migas Indonesia, serta menggali potensi cadangan energi. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Barang Penumpang yang Sudah Dilaporkan Tetap Diperiksa Setelah Kedatangan di Indonesia
Informasi Kebijakan 2025-10-03

Barang Penumpang yang Sudah Dilaporkan Tetap Diperiksa Setelah Kedatangan di Indonesia

Bea Cukai Indonesia menegaskan bahwa meskipun barang bawaan penumpang telah terdaftar di sistem All-Indonesia, pemeriksaan tetap akan dilakukan. Dalam proses keluar-masuk penumpang, pemeriksaan barang bawaan merupakan bagian penting dari tugas bea cukai. Pendaftaran di sistem All-Indonesia bertujuan untuk meningkatkan efisiensi bea cukai dan memudahkan penumpang untuk melintas dengan cepat, namun ini tidak berarti bahwa barang yang terdaftar dapat terbebas dari pemeriksaan. Bea Cukai Indonesia menyatakan bahwa pemeriksaan barang bawaan didasarkan pada berbagai pertimbangan. Di satu sisi, hal ini untuk memastikan bahwa barang yang dibawa penumpang sesuai dengan peraturan perundang-undangan Indonesia, termasuk ketentuan tentang barang yang dilarang dan dibatasi untuk diimpor atau diekspor.

Indonesia Berlakukan Deklarasi Masuk All Indonesia Mulai 1 Oktober
Informasi Kebijakan 2025-09-26

Indonesia Berlakukan Deklarasi Masuk All Indonesia Mulai 1 Oktober

Indonesia Mewajibkan Perusahaan Mematuhi Ketentuan Pelaporan Lowongan Kerja
Informasi Kebijakan 2025-09-23

Indonesia Mewajibkan Perusahaan Mematuhi Ketentuan Pelaporan Lowongan Kerja

Menteri Ketenagakerjaan baru-baru ini meminta perusahaan untuk mematuhi ketentuan pelaporan lowongan kerja, berdasarkan Peraturan Presiden No. 57 Tahun 2023 (Perpres 57/2023), semua perusahaan wajib melaporkan lowongan kerja melalui platform pemerintah Karirhub (aplikasi SIAPKerja), perusahaan harus melaporkan status pengisian lowongan setelah proses rekrutmen selesai, dan juga diizinkan untuk mempublikasikan informasi secara bersamaan melalui platform rekrutmen swasta yang tersertifikasi pemerintah. Kementerian Ketenagakerjaan akan mulai melakukan audit kepatuhan secara bertahap pada tahun 2026, perusahaan yang melanggar akan menghadapi sanksi administratif (misalnya pembatasan layanan ketenagakerjaan); perusahaan yang patuh dapat memperoleh "Penghargaan Naker 2025" (Naker Award). Pemerintah berharap melalui proses rekrutmen yang transparan dapat membangun ekosistem pasar tenaga kerja yang lebih inklusif.

Layanan Satu Atap untuk Ekspansi Perusahaan Indonesia

Pendaftaran perusahaan Kepatuhan Pajak Konsultasi Hukum Ekspansi Pasar Rekrutmen Tenaga Kerja
Pelajari Lebih Lanjut