Indonesia Akan Terapkan Bea Antidumping atas Impor dari China
Wakil Menteri Perindustrian baru-baru ini menyatakan bahwa pemerintah akan menerapkan bea antidumping atau tindakan pengamanan di daerah perbatasan untuk mencegah masuknya produk impor China secara besar-besaran. Tujuan utamanya adalah menghentikan produk China memasuki pasar Indonesia, menghindari gangguan terhadap pasar lokal, dan melindungi industri dalam negeri. Karena perundingan perdagangan AS-China di Jenewa, Swiss, AS mengenakan tarif 30% pada produk China, dan China mengenakan tarif 10% pada produk AS, produk China yang terhambat masuk ke pasar AS mungkin dialihkan ke Indonesia. Pada Juni 2025, indeks manajer pembelian Indonesia turun 0,5%, sektor manufaktur masih dalam fase kontraksi, pesanan ekspor baru melemah, secara
China Terapkan Bea Anti-Dumping pada Impor Baja Tahan Karat dari Indonesia
Indonesia Longgarkan Pembatasan Impor untuk 10 Kategori Barang
Indonesia Bebaskan Bea Antidumping untuk Serat Sintetis dari China
Indonesia Menawarkan 24 Proyek Perumahan kepada Investor
Indonesia Meluncurkan 46 Proyek Triliunan Rupiah untuk Investor Asing
Indonesia berencana menawarkan 46 proyek bernilai triliunan rupiah kepada investor asing, mencakup area dari Blok M hingga Karawang. Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah baru-baru ini menyelenggarakan Konferensi Infrastruktur Internasional di Jakarta, dengan tujuan membangun forum investasi infrastruktur global untuk mendorong koneksi bisnis dan diskusi kerja sama antara pemangku kepentingan dalam dan luar negeri (termasuk investor dari Eropa dan Asia). 46 proyek unggulan mencakup jalan tol, kereta api, bandara, perumahan, dan sumber daya air, termasuk proyek jalan tol Gilimanuk-Mengwi senilai Rp25,4 triliun;
Kementerian Pekerjaan Umum Indonesia Luncurkan 9 Proyek Senilai Rp90,21 Triliun
Dalam Konferensi Infrastruktur Internasional (ICI), Menteri Pekerjaan Umum menawarkan 9 proyek kepada investor dengan total nilai Rp90,21 triliun. Lima proyek sumber daya air senilai Rp657,18 miliar, meliputi Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTM) 5,4 MW di Bendungan Way Sekampung, PLTM 3,32 MW di Bendungan Tapin, PLTM 7,4 MW di Bendungan Leuwikeris, PLTM 3 MW di Bendungan Cipanas, dan PLTM 4,32 MW di Bendungan Karalloe. Tiga
Indonesia Menawarkan Berbagai Insentif Pajak bagi Investor China
Anak perusahaan GEM Co. Ltd., perusahaan di bidang sumber daya terbarukan China, yaitu PT QMB New Energy Material, yang berinvestasi di Morowali, Indonesia, mendapatkan pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) selama 10 tahun dan pengurangan PPh 50% selama 2 tahun. Perusahaan ini dimiliki oleh beberapa perusahaan ternama dan juga bekerja sama dengan Institut Teknologi Indonesia dalam penelitian dan pengembangan nikel. Karena menikmati masa pembebasan pajak, perusahaan tidak menggunakan kebijakan super tax deduction. Selain itu, GEM berencana membangun Kawasan Industri Hijau Internasional di Morowali dengan perkiraan investasi 8 miliar dolar AS. Wakil Ketua BKPM menyatakan bahwa pemerintah memberikan berbagai insentif seperti tax holiday, tax allowance, dll. untuk menarik investasi asing, meningkatkan daya saing nasional, dan mendorong perusahaan melakukan pelatihan serta litbang.
Enam Kebijakan Stimulus Ekonomi yang Mulai Diterapkan Indonesia pada Juni
Dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, pemerintah mengumumkan akan meluncurkan kebijakan stimulus ekonomi pada kuartal II tahun 2025. Hal ini karena hari besar seperti Natal dan Tahun Baru telah berlalu, sehingga efek dorongannya terhadap konsumsi melemah. Liburan sekolah dan pencairan gaji bulan ke-13 menjadi momentum penting untuk mendorong konsumsi, dengan harapan tingkat pertumbuhan ekonomi pada kuartal II tetap berada di kisaran 5%. Enam kebijakan tersebut meliputi diskon transportasi: selama liburan sekolah awal Juni hingga pertengahan Juli 2025, tiket kereta api mendapat diskon 30%; tiket pesawat mendapat diskon PPN DTP 6%; tiket feri diskon 50%. Diskon tarif jalan tol: sekitar 110 juta pengendara mendapat diskon 20% untuk tarif jalan tol selama 2 bulan liburan sekolah, dengan pola penerapan yang sama seperti diskon saat Idul Fitri dan Natal. Diskon tagihan listrik: sekitar 79,3 juta rumah tangga (pemakaian listrik ≤ 1300 VA) mendapat diskon 50% tagihan listrik pada 5 Juni-31 Juli 2025, dengan pola pelaksanaan yang sama seperti program diskon listrik Januari-Februari 2025. Penguatan bantuan sosial dan bantuan pangan: sekitar 18,3 juta keluarga miskin mendapat tambahan subsidi kartu kebutuhan pokok sebesar Rp200.000 per bulan selama 2 bulan berturut-turut; setiap keluarga mendapat 10 kg beras. Bantuan subsidi upah: sekitar 17 juta pekerja dengan penghasilan bulanan tidak lebih dari Rp3,5 juta atau setara upah minimum setempat, serta 3,4 juta guru honorer, mendapat subsidi Rp150.000 per bulan pada Juni-Juli 2025, dibayarkan sekaligus pada Juni. Perpanjangan diskon iuran asuransi kecelakaan kerja: pada Agustus 2025-Januari 2026, iuran pekerja di sektor padat karya terus mendapat diskon 50%.
Tiongkok dan Indonesia Raih Kerja Sama Komprehensif di Berbagai Bidang
Selama kunjungan kenegaraan Perdana Menteri Tiongkok Li Qiang ke Indonesia, berbagai perjanjian kerja sama dan nota kesepahaman dicapai antara Indonesia dan Tiongkok. Isi spesifiknya meliputi: Antara News Agency menandatangani perjanjian kerja sama dengan China Media Group dan Xinhua News Agency; Kementerian Pariwisata Indonesia bekerja sama dengan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata Tiongkok; Badan Karantina Indonesia bekerja sama dengan Bea Cukai Tiongkok di bidang ekspor produk pertanian; Kementerian Kesehatan Indonesia bekerja sama dengan Administrasi Obat Tradisional Tiongkok di bidang pengobatan tradisional, serta bekerja sama dengan Biro Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Nasional Tiongkok dalam pengendalian tuberkulosis. Dana Kekayaan Berdaulat Indonesia (INA) mencapai perjanjian investasi dengan China Investment Corporation, Kamar Dagang dan Industri Indonesia menjalin kemitraan bisnis strategis dengan Kamar Dagang Tiongkok di Indonesia; Bank Indonesia dan Bank Rakyat Tiongkok menandatangani nota kesepahaman untuk kerangka kerja sama yang mendorong transaksi bilateral dalam mata uang lokal; Dewan Ekonomi Nasional Indonesia dan Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional Tiongkok menandatangani nota kesepahaman untuk kerja sama kebijakan pembangunan ekonomi; Kementerian Koordinator Perekonomian Indonesia dan Kementerian Perdagangan Tiongkok menandatangani nota kesepahaman untuk memperkuat kerja sama ekonomi di bidang rantai industri dan rantai pasokan; Kementerian Koordinator Perekonomian Indonesia, Kementerian Perdagangan Tiongkok, dan Pemerintah Provinsi Fujian menandatangani nota kesepahaman untuk kerja sama kawasan industri bersama kedua negara.
Indonesia Perpanjang Masa Tinggal Berkelanjutan bagi WNA
Indonesia memperbarui ketentuan visa perjalanan, pemegang visa kunjungan berganda dapat tinggal terus menerus hingga 180 hari tanpa harus meninggalkan negara. Kebijakan ini mencakup dua kali perpanjangan masing-masing 60 hari, memberikan fleksibilitas lebih besar bagi wisatawan, profesional bisnis, dan pekerja jarak jauh, meningkatkan daya tarik Indonesia sebagai destinasi perjalanan jangka panjang. Visa kunjungan berganda tetap berlaku selama satu tahun sejak diterbitkan, meskipun dapat tinggal 180 hari, wisatawan harus merencanakan perjalanan sesuai masa berlaku satu tahun. Beberapa kategori visa saat perpanjangan, pemohon harus datang ke kantor imigrasi setempat, mungkin melibatkan verifikasi dokumen, pengumpulan data biometrik, dan wawancara (jika ada ketidaksesuaian dalam permohonan). Perjalanan bisnis, magang, pemasangan peralatan, dan tujuan profesional lainnya biasanya memerlukan kehadiran langsung; untuk liburan atau kunjungan keluarga, tergantung kebijakan imigrasi setempat, mungkin tidak perlu hadir sendiri. Kebijakan ini berdampak signifikan pada pekerja digital, pekerja jarak jauh, pensiunan, dan pelancong bisnis. Dengan Bali dan Jakarta sebagai contoh, daya tarik kota-kota terhadap wisatawan jangka panjang terus meningkat. Penyederhanaan persyaratan visa mengurangi hambatan perjalanan, pebisnis dapat lebih mudah melaksanakan tugas atau pelatihan jangka pendek di sana tanpa harus sering keluar masuk. Sebelum mengajukan perpanjangan, pastikan kategori visa yang dimiliki sesuai dengan ketentuan perpanjangan baru; ajukan setidaknya 7-10 hari sebelumnya untuk menghindari masalah overstay; siapkan semua dokumen pendukung yang diperlukan untuk perjalanan kerja atau teknis; pertimbangkan menggunakan lembaga konsultan visa bersertifikat lokal Indonesia untuk menyelesaikan proses perpanjangan secara efisien.
Kebijakan Baru TKDN Indonesia Mempercepat Kebangkitan Manufaktur Lokal
Kementerian Perindustrian mendorong reformasi kebijakan TKDN tingkat komponen lokal, yang bertujuan memperkuat manufaktur dalam negeri, sebagai respons terhadap langkah deregulasi presiden, bukan karena tekanan eksternal. Sejak Februari 2025, Kementerian Perindustrian telah mulai membahas reformasi, dan peraturan terkini telah memasuki tahap akhir. Dibandingkan dengan peraturan lama, peraturan baru mengoptimalkan proses pengurusan sertifikat TKDN, menjanjikan proses yang lebih sederhana, biaya lebih rendah, dan lebih cepat. Selain itu, metode perhitungan baru lebih sederhana, waktu pengurusan lebih singkat, biaya lebih rendah, dengan tujuan mendorong lebih banyak produk industri dalam negeri memperoleh sertifikat TKDN, meningkatkan minat pembelian oleh instansi pemerintah, BUMN, dll.