Lompat ke Konten Utama
Yinqitong
← Kembali ke daftar
A4

Bebas Visa Kunjungan Dinas Pemerintah

A4 · Bebas Visa Penugasan Pemerintah

Bebas Visa Bebas Visa Kunjungan

Untuk keperluan terkait bebas visa kunjungan dinas pemerintah; harus memenuhi persyaratan pengajuan yang berlaku.

Masa tinggal

30 hari

Biaya

Rp 0

Jumlah masuk

Sekali masuk

Masa berlaku visa

Kualifikasi bebas visa diverifikasi saat masuk

Perpanjangan

Tidak dapat diperpanjang.

Penjamin

Tidak memerlukan penjamin

Catatan penting

Keperluan dinas pemerintah; hanya terbuka bagi warga negara yang memenuhi syarat bebas visa. Saat bepergian, perlu memeriksa paspor, tiket pesawat, dan persyaratan kegiatan resmi pemerintah.

Dokumen persyaratan

  • Paspor yang masih berlaku, biasanya harus memiliki masa berlaku minimal 6 bulan; persyaratan dokumen perjalanan khusus harap periksa pada sumber aslinya.
  • Tiket pulang atau tiket lanjutan, terdapat pengecualian tertentu yang tercantum di situs resmi.

Rincian biaya

Masa tinggalBiaya(Rp)
30 天 0

Sumber data: https://www.imigrasi.go.id/wna/daftar-visa-indonesia/A4 · Diperbarui 2026-09-07 · Disarikan dari informasi publik resmi Imigrasi Indonesia, hanya untuk referensi; mohon merujuk otoritas resmi sebelum mengajukan.