Lompat ke Konten Utama
Yinqitong
← Kembali ke daftar
A37

Bebas Visa Awak Kapal Perairan Indonesia

A37 · Bebas Visa Kru Kapal di Perairan Indonesia

Bebas Visa Bebas Visa Kunjungan

Diperuntukkan bagi nakhoda dan awak kapal yang beraktivitas di perairan Indonesia.

Masa tinggal

30 hari

Biaya

Rp 0

Jumlah masuk

Sekali masuk

Masa berlaku visa

Kelayakan bebas visa diverifikasi saat masuk

Perpanjangan

Tidak dapat diperpanjang.

Penjamin

Tidak memerlukan penjamin

Catatan penting

Harus tercantum dalam daftar awak kapal (crew list) atau manifes umum pada alat angkut kapal/pesawat udara. Teks asli memuat pengecualian untuk kendaraan pribadi dan barang, kelayakan spesifik harap dikonfirmasi ke kantor imigrasi di pelabuhan masuk.

Dokumen persyaratan

  • Paspor berlaku, umumnya masa berlaku minimal 6 bulan; persyaratan dokumen perjalanan khusus harap merujuk pada teks asli.
  • Tiket pulang atau tiket lanjutan, terdapat pengecualian tertentu yang tercantum di situs resmi.

Rincian biaya

Masa tinggalBiaya(Rp)
30 天 0

Sumber data: https://www.imigrasi.go.id/wna/daftar-visa-indonesia/A37 · Diperbarui 2026-09-07 · Disarikan dari informasi publik resmi Imigrasi Indonesia, hanya untuk referensi; mohon merujuk otoritas resmi sebelum mengajukan.