新闻与媒体访问签证
C5 · Visa Kunjungan Media dan Pers
面向新闻与媒体访问相关用途;需符合对应申请条件。
停留期
60 天
费用
Rp 2,000,000
入境次数
单次入境
签证有效期
签发后 90 天内使用
可延期
可申请延期,总停留最长 180 天。
担保人
通常无需担保人
C5 · Visa Kunjungan Media dan Pers
面向新闻与媒体访问相关用途;需符合对应申请条件。
停留期
60 天
费用
Rp 2,000,000
入境次数
单次入境
签证有效期
签发后 90 天内使用
可延期
可申请延期,总停留最长 180 天。
担保人
通常无需担保人
需记者证,并按具体情形提供政府邀请或证明、受访者批准的采访记录,或印尼驻外机构关于采访计划的说明。
| 停留期 | 费用(Rp) |
|---|---|
| 60 天 | 2,000,000 |
持C5签证,您可以 在印度尼西亚进行新闻采访和报道活动。持此签证您还可以旅游以及探访朋友和家人。
原文:melakukan kunjungan jurnalistik dan melakukan peliputan di Indonesia. Termasuk dengan visa ini anda dapat berwisata serta mengunjungi teman dan keluarga.
签证类型 此签证为一次性入境印度尼西亚的访问签证,首次停留许可最长60天,自抵达之日起计算。此停留许可可以延期,并可凭同一担保人转换为有限期停留许可。
原文:Visa ini merupakan Visa Kunjungan untuk satu kali masuk ke Indonesia dengan izin tinggal pertama kali maksimal 60 hari, dihitung sejak tanggal kedatangan. Izin Tinggal ini dapat diperpanjang dan dapat dikonversikan menjadi Izin Tinggal Terbatas dengan penjamin yang sama.
停留期限 - 您可以在印度尼西亚停留最长60天,自抵达之日起计算。 - 您可以多次延长此停留许可,最长总计180天。 - 停留许可的延期可由担保人通过已在evisa.imigrasi.go.id注册的账户在线办理。
原文:- Anda dapat tinggal di Indonesia maksimal 60 hari, dihitung sejak tanggal kedatangan. - Anda dapat memperpanjang izin tinggal ini beberapa kali hingga maksimal 180 hari. - Perpanjangan izin tinggal dapat dilakukan secara online oleh sponsor melalui akun yang telah terdaftar di evisa.imigrasi.go.id
费用(非税国家收入) 60天停留期(可延期):2,000,000印尼盾 费用构成: - C5签证费 1,000,000印尼盾 - 第一次核验费 1,000,000印尼盾 所有费用(非税国家收入)可通过多家指定银行支付。请查看担保人提交签证申请后系统中生成的账单代码。
原文:Masa tinggal 60 hari (bisa diperpanjang): Rp. 2.000.000 Komponen biaya: - Biaya visa C5 Rp 1.000.000 - Biaya Verifikasi I Rp 1.000.000 Semua pembayaran (PNBP) dapat dilakukan melalui beberapa bank yang telah ditunjuk. Silakan lihat kode billing yang muncul di sistem setelah pengajuan visa oleh sponsor.
担保人 申请此签证无需担保人 除非您: - 属于无国籍身份;或 - 持有非国籍护照的旅行证件;或 - 属于此名单中的特定国家公民。
原文:Anda tidak membutuhkan penjamin/sponsor untuk mengajukan visa ini Kecuali anda: - Berstatus tanpa kewarganegaraan (stateless); atau - Pemegang dokumen perjalanan bukan paspor kebangsaan; atau - Warga negara dari negara tertentu yang ada di dalam daftar ini.
签证申请 外国人在申请签证前必须在evisa.imigrasi.go.id拥有账户。拥有账户后,外国人可在evisa.imigrasi.go.id登录后提交签证申请,需准备以下电子文件(文件格式详情): - 有效期至少还有6个月的有效旅行证件, (持有非国籍护照旅行证件者,如紧急护照、身份证明文件等,证件有效期须为12个月) - 在印度尼西亚境内期间拥有生活费用的证明,形式为以外国人本人或担保人名义开具的近3个月银行对账单 - 最近(一年内)的彩色证件照。详情
原文:Orang asing harus memiliki akun di evisa.imigrasi.go.id sebelum mengajukan visa. Setelah memiliki akun, orang asing dapat mengajukan visa setelah login di evisa.imigrasi.go.id dengan menyiapkan berkas elektronik (detail format file) Orang Asing antara lain: - dokumen perjalanan yang sah dan masih berlaku paling singkat 6 bulan sebelum masa berlakunya habis, (untuk pemegang dokumen perjalanan selain paspor kebangsaan seperti paspor darurat, dokumen identitas, dll harus berlaku selama 12 bulan) - bukti memiliki biaya hidup selama berada di wilayah Indonesia berupa rekening koran 3 bulan terakhir atas nama Orang Asing atau penjamin - pasfoto berwarna terbaru (setahun terakhir). Detail
特殊要求 - 新闻记者证 - 政府机构的邀请函/证明信、经受访者同意的采访记录,或印度尼西亚驻外代表机构关于在印尼采访计划的相关声明信。
原文:- kartu identitas pers - surat undangan/keterangan dari instansi pemerintah, transkip wawancara yang telah disetujui oleh narasumber, atau surat pernyataan dari perwakilan pemerintah Indonesia di luar negeri terkait rencana peliputan di Indonesia.
其他规定 - 无国籍外国人和持有旅行证件(非国籍护照)的外国人,如临时护照、紧急护照、旅行证、身份证明书、通行证或其他类似文件,必须附上返回签证申请国的再入境许可文件,以及返回第三国的回程/续程机票(运输工具乘务人员除外)。 - 签证有效期自签发之日起90天。若在此期限后未使用,外国人必须申请新签证方可进入印度尼西亚。 - 请注意,签证有效期与停留期限不同,请查看您的签证以获取停留许可期限的信息。 - 持此签证获得停留许可的外国人,禁止在印度尼西亚向个人或公司出售商品或服务,或接受与其工作/业务相关的报酬、工资或类似款项。
原文:- Orang Asing tanpa kewarganegaraan dan Orang Asing pemegang dokumen perjalanan (bukan paspor kebangsaan) berupa paspor sementara, paspor darurat, titre du voyage, certificate of identity, laissez passer, atau dokumen sejenis lainnya harus melampirkan dokumen Izin Masuk Kembali ke negara tempat Visa Kunjungan diajukan serta tiket kembali/tiket terusan ke negara lain (kecuali bagi awak alat angkut). - Masa berlaku visa adalah 90 hari sejak diterbitkan. Jika tidak digunakan setelah jangka waktu tersebut, Orang Asing harus mengajukan visa baru untuk dapat masuk ke Indonesia. - Harap diperhatikan bahwa masa berlaku visa berbeda dengan masa tinggal, silakan periksa visa Anda untuk informasi tentang lama izin tinggal. - Orang Asing dengan izin tinggal dari Visa ini dilarang menjual barang atau jasa atau menerima imbalan, upah, atau sejenisnya atas kerja/usahanya dari perorangan atau korporasi di Indonesia.
签证申请与签发流程 - 在印度尼西亚共和国代表机构申请签证,官员将: - 检查申请材料是否齐全; - 录入数据、扫描文件并打印申请回执; - 根据法律法规规定核验移民费用支付情况; - 创建档案并进行核验; - 批准申请; - 进行个性化处理、打印并签署访问签证; - 签发并交付签证。 处理时间为收到签证费用后的五个工作日。 - 在移民总局申请签证: - 检查申请材料是否齐全; - 根据法律法规规定核验移民费用支付情况; - 创建档案并进行核验; - 批准; - 签发签证。 处理时间为收到签证费用后的五个工作日。
原文:- Pengajuan Visa di Perwakilan RI, petugas akan: - memeriksa kelengkapan persyaratan; - mengisi data, memindai berkas, dan mencetak tanda terima permohonan; - memverifikasi pembayaran biaya imigrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; - membuat profil dan memverifikasi; - menyetujui permohonan; - melakukan proses personalisasi, mencetak, dan menandatangani visa kunjungan; - menerbitkan dan menyerahkan visa. Waktu proses lima hari kerja setelah pembayaran visa diterima. - Pengajuan Visa di Direktorat Jenderal Imigrasi: - pemeriksaan kelengkapan persyaratan; - verifikasi pembayaran biaya imigrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; - pembuatan profil dan verifikasi; - persetujuan; - penerbitan visa. Waktu Proses lima hari kerja setelah pembayaran visa diterima.
法律依据 - 2011年第6号关于移民的法律 - 2013年第31号政府条例 - 2024年第45号关于印度尼西亚共和国法律与人权部非税国家收入费率的政府条例 - 印度尼西亚共和国法律与人权部长2024年第11号关于签证和停留许可的条例 - 印度尼西亚共和国法律与人权部长2023年第22号关于签证和停留许可的条例 - 移民与惩教部长2025年第M.IP-08.GR.01.01号关于签证分类的决定 - 印度尼西亚共和国财政部长条例第9/PMK.02/2022号关于适用于印度尼西亚共和国法律与人权部的移民服务紧急需求非税国家收入的类型和费率 - 印度尼西亚共和国财政部长2023年第82号条例关于适用于印度尼西亚共和国法律与人权部的黄金签证服务紧急需求非税国家收入的类型和费率
原文:- Undang-undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian - Peraturan Pemerintah Nomor 31 tahun 2013 - Peraturan Pemerintah Nomor 45 tahun 2024 tentang Tarif PNBP di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI - Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 11 Tahun 2024 tentang Visa dan Izin Tinggal - Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 22 tahun 2023 tentang Visa dan Izin Tinggal - Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-08.GR.01.01 tahun 2025 tentang Klasifikasi Visa - Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 9/PMK.02/2022 tentang Jenis dan Tarif PNBP Kebutuhan Mendesak atas Pelayanan Keimigrasian yang berlaku pada Kemenkumham RI - Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 82 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP Kebutuhan Mendesak atas Pelayanan Golden Visa yang berlaku pada Kemenkumham RI
数据来源: https://www.imigrasi.go.id/wna/daftar-visa-indonesia/C5 · 数据更新 2026-09-07 · 以上内容整理自印尼移民局公开信息,仅供参考,办理前请以官方为准。
使用手机扫码打开当前页面