印外合法婚姻所生子女签证
E31C · Visa Keluarga Anak Hasil Perkawinan Sah WNA-WNI
面向印外合法婚姻所生子女相关用途;需符合对应申请条件。
停留期
1 / 2 年
费用
Rp 6,000,000 起
入境次数
有限居留
签证有效期
签发后 90 天内使用
可延期
可按官网条件申请延期;延期时限及方式以原文为准。
担保人
需要担保人
E31C · Visa Keluarga Anak Hasil Perkawinan Sah WNA-WNI
面向印外合法婚姻所生子女相关用途;需符合对应申请条件。
停留期
1 / 2 年
费用
Rp 6,000,000 起
入境次数
有限居留
签证有效期
签发后 90 天内使用
可延期
可按官网条件申请延期;延期时限及方式以原文为准。
担保人
需要担保人
需出生证明或境外出生报备、父母婚姻证明,以及印尼籍父/母的家庭卡(KK)。翻译与登记要求以原文为准。
| 停留期 | 费用(Rp) |
|---|---|
| 1 年 | 6,000,000 |
| 2 年 | 8,500,000 |
持此签证,您可以从事与工作或参加教育相关的活动,前提是已向移民局报告。 在再入境许可有效期内,您被允许进出印度尼西亚境内。此外,您还可以进行与旅游、探访朋友或家人相关的活动。
原文:melakukan kegiatan yang berhubungan dengan pekerjaan atau mengikuti pendidikan, sepanjang telah dilaporkan ke Imigrasi. Selama Izin Masuk Kembali masih berlaku, Anda diizinkan untuk masuk dan keluar wilayah Indonesia. Selain itu, Anda juga dapat melakukan aktivitas yang berhubungan dengan wisata, mengunjungi teman atau keluarga
签证类型 有限居留签证,用于进入印度尼西亚,允许您在特定期限内进出印度尼西亚。 此类签证的居留许可可以延期,并可转换为其他居留许可。
原文:Visa Tinggal Terbatas untuk masuk ke Indonesia yang memungkinkan Anda untuk masuk dan keluar Indonesia dalam jangka waktu tertentu. Izin Tinggal dari jenis visa ini dapat diperpanjang dan dapat dialihkan menjadi izin tinggal lainnya.
居留期限 - 您可以选择在印度尼西亚居留1年或2年,自抵达之日起计算。 - 居留许可的延期可通过 evisa.imigrasi.go.id 在线办理。
原文:- Anda dapat memilih untuk tinggal di Indonesia selama 1 tahun atau 2 tahun dihitung sejak tanggal kedatangan. - Perpanjangan izin tinggal dapat dilakukan secara online melalui evisa.imigrasi.go.id
费用(PNBP 非税国家收入) 居留期限1年:Rp. 6.000.000,-(600万印尼盾) 费用构成: - 签证费 500,000 印尼盾 - 有限居留许可费 3,000,000 印尼盾 - 再入境许可费 1,500,000 印尼盾 - 第一级核查费 1,000,000 印尼盾 居留期限2年:Rp. 8.500.000,-(850万印尼盾) 费用构成: - 签证费 500,000 印尼盾 - 有限居留许可费 5,000,000 印尼盾 - 再入境许可费 2,000,000 印尼盾 - 第一级核查费 1,000,000 印尼盾
原文:Masa tinggal 1 tahun : Rp. 6.000.000,- Komponen Biaya: - Biaya visa Rp 500.000 - Izin tinggal terbatas Rp 3.000.000 - Izin masuk kembali Rp 1.500.000 - Biaya Verifikasi I Rp 1.000.000 Masa tinggal 2 tahun : Rp. 8.500.000,- Komponen Biaya: - Biaya visa Rp 500.000 - Izin tinggal terbatas Rp 5.000.000 - Izin masuk kembali Rp 2.000.000 - Biaya Verifikasi I Rp 1.000.000
担保人(赞助人) 您需要担保人/赞助人才能申请此签证。
原文:Anda membutuhkan penjamin/sponsor untuk mengajukan visa ini.
签证申请 担保人(赞助人)在为其担保的外国人申请签证前,必须在 evisa.imigrasi.go.id 拥有账户。 拥有账户后,担保人登录 evisa.imigrasi.go.id,准备好外国人的电子文件(PDF或JPEG格式),即可为其申请签证,文件包括: - 印度尼西亚公民父亲/母亲的签证申请信 - 合法且有效期至少还有6个月(自有效期届满前计算)的国籍护照(对于非国籍护照的旅行证件持有者,如紧急护照、身份证件等,有效期须为12个月) - 证明在印度尼西亚境内期间拥有生活费用的文件,形式为最近3个月以外国人本人或其担保人名义开具的银行对账单,金额最低为 2000美元(贰仟美元)或等值金额 - 最新彩色照片(近一年内)。详情 - 个人简历 - 行程记录(itinerary)
原文:Penjamin (sponsor) harus memiliki akun di evisa.imigrasi.go.id sebelum mengajukan visa bagi Orang Asing yang dia sponsori. Setelah memiliki akun, penjamin dapat mengajukan visa bagi Orang Asing setelah login di evisa.imigrasi.go.id dengan menyiapkan berkas elektronik (file PDF atau JPEG) Orang Asing antara lain: - Surat permohonan visa dari ayah/ibu Warga Negara Indonesia - Paspor kebangsaan yang sah dan masih berlaku paling singkat 6 bulan sebelum masa berlakunya habis, (untuk pemegang dokumen perjalanan selain paspor kebangsaan seperti paspor darurat, dokumen identitas, dll harus berlaku selama 12 bulan) - bukti memiliki biaya hidup selama berada di wilayah Indonesia berupa rekening koran 3 bulan terakhir atas nama Orang Asing atau penjamin dengan jumlah minimal USD $2000 (dua ribu Dolar Amerika Serikat) atau jumlah yang setara - pasfoto berwarna terbaru (setahun terakhir). Detail - Daftar riwayat hidup - Riwayat perjalanan (itinerary)
特殊要求 - 由主管部委或机构签发的出生证明(出生医学证明);或向印度尼西亚共和国代表处或民事登记主管机构提交的出生报告证明(如果外国人出生于印度尼西亚境外)。 - 父母的婚姻证明,形式为:向印度尼西亚共和国代表处或民事登记主管机构提交的婚姻报告或登记证明,以及由宣誓翻译员翻译成印度尼西亚语的结婚证书*;或由主管部委或机构签发的结婚证或结婚证书(如果婚姻在印度尼西亚境内缔结)。 - 印度尼西亚公民父亲/母亲的户口簿(Kartu Keluarga - KK)。
原文:- Bukti kelahiran berupa Akta kelahiran yang dikeluarkan oleh kementerian atau lembaga berwenang; atau Bukti pelaporan kelahiran pada Perwakilan Republik Indonesia atau instansi yang berwenang di bidang pencatatan sipil (jika Orang Asing lahir di luar wilayah Indonesia). - Bukti perkawinan orang tua berupa: Bukti pelaporan atau pencatatan pada Perwakilan Republik Indonesia atau instansi yang berwenang di bidang pencatatan sipil dan akta perkawinan yang telah diterjemahkan dalam bahasa Indonesia oleh penerjemah tersumpah*; atau Buku nikah atau akta perkawinan yang dikeluarkan oleh kementerian atau lembaga berwenang (jika perkawinan dilakukan di wilayah Indonesia). - Kartu Keluarga (KK) ayah/ibu Warga Negara Indonesia.
其他规定 - 签证有效期自发证之日起90天。若在此期限后未使用,外国人必须申请新签证方可进入印度尼西亚。 - 请注意,签证有效期不同于居留期限,请查看您的签证以获取有关居留许可时长的信息。 - 一旦您被移民检查站的官员允许入境,有限居留许可和再入境许可将自动签发。 - 您不得在印度尼西亚境内逗留超过居留许可的期限,不得从事与居留许可不符的工作,不得销售商品或服务,除非其工作所需。
原文:- Masa berlaku visa adalah 90 hari sejak diterbitkan. Jika tidak digunakan setelah jangka waktu tersebut, Orang Asing harus mengajukan visa baru untuk dapat masuk ke Indonesia. - Harap diperhatikan bahwa masa berlaku visa berbeda dengan masa tinggal, silakan periksa visa Anda untuk informasi tentang lama izin tinggal. - Izin Tinggal Terbatas dan Izin Masuk Kembali akan terbit secara otomatis begitu Anda diizinkan masuk oleh petugas pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi. - Anda dilarang tinggal di wilayah Indonesia melebihi jangka waktu izin tinggal, melakukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan izin tinggal, melakukan penjualan barang atau jasa, terkecuali diperlukan dalam pekerjaannya.
签证申请与签发流程 在移民总局的签证申请流程: - 检查申请材料是否齐全; - 根据法律法规规定核验移民费用支付情况; - 建立档案并进行核查; - 审批; - 签发签证。 处理时间为收到签证费后的五个工作日。
原文:Pengajuan Visa di Direktorat Jenderal Imigrasi: - pemeriksaan kelengkapan persyaratan; - verifikasi pembayaran biaya imigrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; - pembuatan profil dan verifikasi; - persetujuan; - penerbitan visa. Waktu proses lima hari kerja setelah pembayaran visa diterima.
法律依据 - 2024年第45号政府条例关于印度尼西亚共和国法律与人权部环境内PNBP(非税国家收入)费率 - 印度尼西亚共和国法律与人权部部长2023年第22号条例关于签证与居留许可 - 印度尼西亚共和国法律与人权部部长2024年第11号条例关于签证与居留许可 - 印度尼西亚共和国移民与惩教部部长2025年第 M.IP-08.GR.01.01 号决定关于签证分类 - 印度尼西亚共和国财政部部长条例第 9/PMK.02/2022 号关于适用于印度尼西亚共和国法律与人权部的移民服务紧急需求PNBP(非税国家收入)类型与费率 - 印度尼西亚共和国财政部部长2023年第82号条例关于适用于印度尼西亚共和国法律与人权部的黄金签证服务紧急需求PNBP(非税国家收入)类型与费率
原文:- Peraturan Pemerintah Nomor 45 tahun 2024 tentang Tarif PNBP di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI tentang Tarif PNBP di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM - Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 22 Tahun 2023 tentang Visa dan Izin Tinggal - Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 11 Tahun 2024 tentang Visa dan Izin Tinggal - Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Nomor M.IP-08.GR.01.01 tahun 2025 tentang Klasifikasi Visa - Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 9/PMK.02/2022 tentang Jenis dan Tarif PNBP Kebutuhan Mendesak atas Pelayanan Keimigrasian yang berlaku pada Kemenkumham RI - Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 82 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP Kebutuhan Mendesak atas Pelayanan Golden Visa yang berlaku pada Kemenkumham RI
数据来源: https://www.imigrasi.go.id/wna/daftar-visa-indonesia/E31C · 数据更新 2026-09-07 · 以上内容整理自印尼移民局公开信息,仅供参考,办理前请以官方为准。
使用手机扫码打开当前页面