Harga tanah di Jakarta mencapai rekor tertinggi, kawasan SCBD melampaui Menteng dan Sudirman. DKI Jakarta, terutama kawasan perkotaan dan bisnis, mengalami kenaikan harga tanah yang berkelanjutan. Saat ini, beberapa harga tanah mencapai ratusan miliar rupiah per meter persegi. SCBD (Kawasan Bisnis Pusat Sudirman) sekitar 20-30 miliar rupiah per meter persegi (perkiraan, dapat berubah setelah transaksi); Kawasan Sudirman sekitar 18-20 miliar rupiah per meter persegi; Menteng sekitar 7-10 miliar rupiah per meter persegi (karena dekat dengan kawasan bisnis); Pondok Indah (kawasan perumahan mewah) sekitar 4-6 miliar rupiah per meter persegi. Semakin dekat ke pusat kota, semakin tinggi nilai tanahnya, dengan kawasan dengan nilai tanah tertinggi saat ini di Jakarta adalah Kawasan Bisnis Pusat Sudirman (SCBD).
Harga tanah di Jakarta mencapai rekor tertinggi, kawasan SCBD melampaui Menteng dan Sudirman. DKI Jakarta, terutama kawasan perkotaan dan bisnis, mengalami kenaikan harga tanah yang berkelanjutan. Saat ini, beberapa harga tanah mencapai ratusan miliar rupiah per meter persegi. SCBD (Kawasan Bisnis Pusat Sudirman) sekitar 20-30 miliar rupiah per meter persegi (perkiraan, dapat berubah setelah transaksi); Kawasan Sudirman sekitar 18-20 miliar rupiah per meter persegi; Menteng sekitar 7-10 miliar rupiah per meter persegi (karena dekat dengan kawasan bisnis); Pondok Indah (kawasan perumahan mewah) sekitar 4-6 miliar rupiah per meter persegi. Semakin dekat ke pusat kota, semakin tinggi nilai tanahnya, dengan kawasan dengan nilai tanah tertinggi saat ini di Jakarta adalah Kawasan Bisnis Pusat Sudirman (SCBD).