Pada tanggal 25 Juli 2025, Direktorat Jenderal Imigrasi mulai membekali petugas imigrasi dengan kamera badan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi kerja. Kamera akan merekam setiap interaksi dan tindakan petugas, memastikan kepatuhan terhadap prosedur kerja; memberikan bukti objektif jika terjadi insiden; memperkuat pengawasan internal, meningkatkan integritas dan profesionalisme layanan imigrasi; melindungi petugas dari tuduhan yang tidak benar saat mereka bertindak sesuai prosedur. Pada pukul 01.00 dini hari, dalam acara apel gabungan di pos pemeriksaan imigrasi Soekarno-Hatta, sekretaris Ditjen Imigrasi secara simbolis memasangkan kamera badan kepada 5 petugas imigrasi. Setelah apel, perwakilan petugas menandatangani pakta integritas, berkomitmen untuk menjunjung tinggi etika profesi, mencegah perilaku tidak pantas, dan memberikan pelayanan publik yang bersih dan berintegritas. Hingga 25 Juli, 24 petugas di pos pemeriksaan imigrasi Soekarno-Hatta serta petugas yang bertanggung jawab di bidang intelijen telah dilengkapi dengan kamera badan. Pemilihan apel pada dini hari dilakukan untuk tidak mengganggu arus penumpang. Ditjen Imigrasi meminta seluruh petugas imigrasi untuk siap diawasi, dievaluasi, dan bertanggung jawab penuh atas setiap tindakan dan keputusan dalam pekerjaan.