Presiden Prabowo menandatangani Peraturan Presiden untuk mendirikan Otorita Pantai Utara Jawa (Badan Otorita Pantura), dengan fokus pada dua tugas utama: memimpin pembangunan tanggul laut raksasa; dan menarik investasi di kawasan pantai utara. Ketuanya adalah Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf, wakil ketua adalah Darwin Trisna Djajawinata dan Suhajar Diantoro, dewan pengarah meliputi Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah Agus Harimurti Yudhoyono.
Fungsi inti lembaga ini meliputi meningkatkan desain tanggul laut yang ada untuk menyesuaikan dengan tantangan perubahan iklim; mengoordinasikan sumber daya lintas sektor (lingkungan, transportasi, energi) dan berkolaborasi dengan Kementerian Investasi, Badan Investasi Strategis Nasional (Danantara) untuk menarik investasi; memprioritaskan masuknya modal di bidang pelabuhan, energi baru, dan teknologi pencegahan banjir. Menteri koordinator melalui dewan pengarah mengoordinasikan berbagai pemangku kepentingan untuk menghindari sektoralisme. Lembaga khusus meningkatkan efisiensi pengambilan keputusan dan mempercepat proses administrasi seperti pembebasan lahan.
Garis pantai utara Jawa menghadapi ancaman erosi dan banjir yang parah, dengan tingkat penurunan tanah tahunan rata-rata di Jakarta Utara mencapai 25 cm. Proyek tanggul laut raksasa sebelumnya terhenti karena masalah pendanaan dan teknis; lembaga baru ini bertujuan untuk memecahkan hambatan tersebut. Peraturan Presiden secara jelas memberikan wewenang persetujuan proyek dan pembebasan lahan kepada otorita. Saat ini sedang menjajaki kerja sama teknis dengan tim Delta Belanda, dan direncanakan memulai pembangunan tahap percontohan pertama pada tahun 2026 (garis pantai Semarang-Demak).
Presiden Prabowo menandatangani Peraturan Presiden untuk mendirikan Otorita Pantai Utara Jawa (Badan Otorita Pantura), dengan fokus pada dua tugas utama: memimpin pembangunan tanggul laut raksasa; dan menarik investasi di kawasan pantai utara. Ketuanya adalah Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf, wakil ketua adalah Darwin Trisna Djajawinata dan Suhajar Diantoro, dewan pengarah meliputi Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah Agus Harimurti Yudhoyono.
Fungsi inti lembaga ini meliputi meningkatkan desain tanggul laut yang ada untuk menyesuaikan dengan tantangan perubahan iklim; mengoordinasikan sumber daya lintas sektor (lingkungan, transportasi, energi) dan berkolaborasi dengan Kementerian Investasi, Badan Investasi Strategis Nasional (Danantara) untuk menarik investasi; memprioritaskan masuknya modal di bidang pelabuhan, energi baru, dan teknologi pencegahan banjir. Menteri koordinator melalui dewan pengarah mengoordinasikan berbagai pemangku kepentingan untuk menghindari sektoralisme. Lembaga khusus meningkatkan efisiensi pengambilan keputusan dan mempercepat proses administrasi seperti pembebasan lahan.
Garis pantai utara Jawa menghadapi ancaman erosi dan banjir yang parah, dengan tingkat penurunan tanah tahunan rata-rata di Jakarta Utara mencapai 25 cm. Proyek tanggul laut raksasa sebelumnya terhenti karena masalah pendanaan dan teknis; lembaga baru ini bertujuan untuk memecahkan hambatan tersebut. Peraturan Presiden secara jelas memberikan wewenang persetujuan proyek dan pembebasan lahan kepada otorita. Saat ini sedang menjajaki kerja sama teknis dengan tim Delta Belanda, dan direncanakan memulai pembangunan tahap percontohan pertama pada tahun 2026 (garis pantai Semarang-Demak).