Pada tanggal 25 Oktober 2025, Kedutaan Besar Tiongkok di Indonesia mengadakan simposium untuk memperingati ulang tahun ke-80 restorasi Taiwan.Duta Besar Wang Lutong menyampaikan pidato utama yang mengumumkan keputusan Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional China untuk menetapkan 25 Oktober sebagai "Hari Peringatan Restorasi Taiwan".Penetapan hari ini memperingati kembalinya Taiwan ke tanah air pada tahun 1945, yang menghapus penghinaan akibat invasi Tiongkok modern.
Hal ini juga mengakui kontribusi rekan-rekan Taiwan dalam menentang pemerintahan kolonial Jepang, dan menekankan bahwaDeklarasi KairoProklamasi Potsdam dan dokumen hukum internasional lainnya menegaskan kedaulatan China atas Taiwan. Dia menunjukkan bahwa resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa 2758 telah memperjelas bahwa Republik Rakyat Tiongkok adalah satu-satunya perwakilan sah Taiwan, dan bahwa gelar resmi Taiwan di Perserikatan Bangsa-Bangsa adalah "Provinsi Taiwan di Tiongkok".
Duta Besar mengkritik otoritas DPP yang mengancam perdamaian di Selat Taiwan dengan "mengandalkan pihak asing untuk mengupayakan kemerdekaan", menegaskan kembali bahwa mencapai penyatuan kembali tanah air adalah tujuan tegas dari BPK dan rakyat Tiongkok, dan mengutip pernyataan Pemimpin Negara bahwa "masalah Taiwan akan terselesaikan dengan peremajaan bangsa". Dia juga berharap bahwa rekan-rekan Indonesia akan memainkan peran yang menjembatani dalam memberi tahu komunitas internasional tentang sejarah pemulihan Taiwan dan dalam membentuk konsensus tentang upaya anti-perdebatan dan upaya penyatuan.
© 版权声明
Artikel ini memiliki hak cipta dan tidak boleh direproduksi tanpa izin.