Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pada September 2025, surplus perdagangan Indonesia mencapai 4,34 miliar dolar AS, mencatat rekor surplus selama 65 bulan berturut-turut sejak Mei 2020. Hasil ini terutama didorong oleh kinerja kuat barang non-migas. Barang non-migas menyumbang surplus sebesar 5,99 miliar dolar AS, dengan faktor pendorong utama berupa lemak dan minyak hewani/nabati, bahan bakar mineral, serta produk baja. Sebaliknya, barang migas mengalami defisit sebesar 1,64 miliar dolar AS, terutama akibat impor minyak mentah dan produk minyak bumi. Dari Januari hingga September 2025, akumulasi surplus mencapai 33,48 miliar dolar AS, dengan surplus barang non-migas sebesar 47,2 miliar dolar AS dan defisit barang migas sebesar 13,71 miliar dolar AS. Data ini mencerminkan optimalisasi berkelanjutan dari struktur perdagangan luar negeri Indonesia dan peningkatan daya saing ekspor yang stabil.