Asosiasi Pertambangan Indonesia (IMA) memperingatkan bahwa didorong oleh transisi energi global, lonjakan permintaan tembaga dapat menyebabkan kekurangan pasokan tembaga global pada tahun 2028. Ketua Asosiasi menyatakan bahwa saat ini produksi tembaga Indonesia mencapai 3%-5% dari total global, dan diperkirakan akan meningkat menjadi 15% pada tahun 2032-2035, namun keterlambatan industrialisasi pemurnian dapat menyebabkan hilangnya peluang pasar.
Saat ini Indonesia memproduksi sekitar 1 juta ton konsentrat tembaga per tahun, di mana hanya 200.000-250.000 ton yang digunakan untuk konsumsi domestik, sisanya bergantung pada ekspor. Jika seluruh konsentrat diekspor tanpa pengolahan lebih lanjut di masa depan, akan terjadi kehilangan nilai sumber daya. Untuk mengatasi tantangan ini, Indonesia mendorong pengembangan hilir dengan melarang ekspor konsentrat tembaga.
Namun ia mendesak pemerintah untuk memberikan lebih banyak kebijakan insentif guna mempercepat proses industrialisasi produk tembaga. Ia menekankan urgensi permintaan terhadap mineral kritis seperti tembaga dari transisi energi, dan Indonesia perlu memanfaatkan keunggulan sumber daya, menetapkan arah pemurnian yang jelas, serta mengoptimalkan lingkungan investasi, untuk memastikan produksi tembaga di masa depan dapat melayani industri dalam negeri dan tidak hanya bergantung pada ekspor bahan baku.
Asosiasi Pertambangan Indonesia (IMA) memperingatkan bahwa didorong oleh transisi energi global, lonjakan permintaan tembaga dapat menyebabkan kekurangan pasokan tembaga global pada tahun 2028. Ketua Asosiasi menyatakan bahwa saat ini produksi tembaga Indonesia mencapai 3%-5% dari total global, dan diperkirakan akan meningkat menjadi 15% pada tahun 2032-2035, namun keterlambatan industrialisasi pemurnian dapat menyebabkan hilangnya peluang pasar.
Saat ini Indonesia memproduksi sekitar 1 juta ton konsentrat tembaga per tahun, di mana hanya 200.000-250.000 ton yang digunakan untuk konsumsi domestik, sisanya bergantung pada ekspor. Jika seluruh konsentrat diekspor tanpa pengolahan lebih lanjut di masa depan, akan terjadi kehilangan nilai sumber daya. Untuk mengatasi tantangan ini, Indonesia mendorong pengembangan hilir dengan melarang ekspor konsentrat tembaga.
Namun ia mendesak pemerintah untuk memberikan lebih banyak kebijakan insentif guna mempercepat proses industrialisasi produk tembaga. Ia menekankan urgensi permintaan terhadap mineral kritis seperti tembaga dari transisi energi, dan Indonesia perlu memanfaatkan keunggulan sumber daya, menetapkan arah pemurnian yang jelas, serta mengoptimalkan lingkungan investasi, untuk memastikan produksi tembaga di masa depan dapat melayani industri dalam negeri dan tidak hanya bergantung pada ekspor bahan baku.