Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengungkapkan akan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di tujuh lokasi, yang membutuhkan pasokan sampah dalam jumlah besar. Untuk mencapai kapasitas terpasang sebesar 197,4 megawatt, diperlukan pengolahan sampah hingga 12.000 ton per hari. Direktur Utama PLN menyatakan, dengan koordinasi BPI Danantara dan dukungan kementerian terkait, PLN telah melakukan survei terhadap tujuh lokasi yang direncanakan sebagai proyek percontohan pengolahan sampah menjadi energi, dan menyusun studi pra-kelayakan. Langkah ini diambil setelah diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, yang bertujuan untuk mengolah sampah perkotaan menjadi energi terbarukan melalui teknologi ramah lingkungan. Dalam sidang dengan Komisi VI DPR, ia memperkenalkan bahwa tujuh lokasi PLTSa perdana meliputi Medan, Kabupaten Tangerang, wilayah Jabodetabek (Bogor), Bekasi, Semarang, Yogyakarta, dan Bali. Total target kapasitas terpasang adalah 197,4 megawatt dengan kemampuan pengolahan sampah sekitar 12.000 ton per hari. Perlu dicatat, PLN selanjutnya bertugas menyerap listrik yang dihasilkan PLTSa, dan perannya adalah membeli listrik dengan harga 20 sen dolar AS per kWh, bukan sebagai pengembang atau produsen listrik dari PLTSa.