Empat kota di Indonesia membuka tender untuk pembangkit listrik tenaga sampah
Badan Pengelola Investasi Energi Masa Depan Indonesia (BPI Danantara) telah mengumumkan pembukaan penawaran tahap pertama untuk proyek-proyek pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) di empat kota (Bogor, Bekasi, Denpasar, dan Yogyakarta).Hal ini merupakan bagian dari dorongan kuat pemerintah untuk proyek limbah menjadi energi, yang sebelumnya telah diberlakukanKeputusan Presiden No. 109 tahun 2025Dukungan untuk proyek ini.
BPI Danantara mengharapkanTender untuk keempat proyek kota ini akan diumumkan pada awal 2026pemenangSetelah itu, perusahaan dan konsorsium terkait dapat segera memulai pembangunan fasilitas PLTSa. Untuk kota atau daerah yang telah melaksanakan proyek energi dari sampah sebelum dikeluarkannya Perpres 109 pada tahun 2025, pemerintah daerah dapat memutuskan sendiri apakah akan melanjutkan atau tidak. Jika pemenang tender telah diidentifikasi, maka dapat melanjutkan; jika ingin berpartisipasi dalam proyek baru, maka akan tunduk padaTinjauan Kementerian Lingkungan Hidupdianggap layak untuk ditender ulang.