Indonesia dan China baru-baru ini menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk 16 proyek dengan nilai investasi sebesar 36,4 triliun rupiah dalam program Two Country Twin Park (TCTP).Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan bahwa proyek ini akan berada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang. Proyek ini mencakup produksi satu juta ton baja per tahun, pengolahan daging dan makanan laut, perdagangan feronikel, serta penelitian dan pengembangan tekstil.
Kawasan ini juga mencakup kerja sama di bidang batu bara, bahan baku tekstil, industri teh dan melati, serta pengadaan langsung produk pertanian seperti kelapa dan durian. Kawasan Industri Batang mencakup area seluas 28.886,7 hektar dan menikmati insentif fiskal dan non-fiskal, fasilitas perizinan, dan tiga fungsi: pengolahan industri, logistik dan distribusi, dan pariwisata.
Dengan 27 penyewa yang sudah ada (7 beroperasi, 7 dalam tahap konstruksi dan 13 dalam persiapan) dan investasi kumulatif sebesar 17,95 triliun rupiah.Mereka berasal dari berbagai negara, termasuk Amerika Serikat, Belanda dan Korea, dan mencakup industri seperti panel fotovoltaik, kaca dan peralatan medis. Tujuh tenant yang sudah beroperasi menyerap 7.008 orang, 80% di antaranya adalah tenaga kerja lokal.KEK diharapkan dapat menarik investasi sebesar 75,8 triliun dong, menciptakan 58.145 lapangan kerja baru dan menyerap 250.000 tenaga kerja saat beroperasi penuh.
© 版权声明
Artikel ini memiliki hak cipta dan tidak boleh direproduksi tanpa izin.