Indonesia dan China baru saja menandatangani nota kesepahaman untuk 16 proyek dengan investasi Rp36,4 triliun, terkait dengan skema "Dua Negara, Dua Taman" (TCTP). Menteri Koordinator Perekonomian menyatakan bahwa proyek akan berlokasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang. Proyek meliputi pabrik baja berkapasitas 1 juta ton per tahun, pengolahan daging dan hasil laut, perdagangan nikel pig iron, serta penelitian dan pengembangan tekstil. Juga termasuk kerja sama di bidang batu bara, bahan baku tekstil, teh dan bunga melati, serta pembelian langsung produk pertanian seperti kelapa dan durian. Kawasan Industri Batang memiliki luas total 28.886,7 hektar, mendapat insentif fiskal dan non-fiskal, kemudahan perizinan, dengan tiga fungsi: pengolahan industri, distribusi logistik, dan pariwisata. Saat ini terdapat 27 penyewa (7 beroperasi, 7 dalam pembangunan, 13 dalam persiapan), dengan total investasi Rp17,95 triliun, berasal dari berbagai negara seperti AS, Belanda, Korea, dll., mencakup industri panel surya, kaca, peralatan medis, dll. Tujuh penyewa yang telah beroperasi menyerap 7.008 tenaga kerja, delapan puluh persen di antaranya adalah tenaga kerja lokal. Diperkirakan KEK dapat menarik investasi tambahan Rp75,8 triliun, menciptakan 58.145 lapangan kerja baru, dan setelah beroperasi penuh dapat menyerap 250.000 tenaga kerja.