Lembaga National Single Window (LNSW) menegaskan bahwa sistem INSW yang mereka operasikan efektif dalam mencegah impor ilegal, dengan inisiatif utama adalah digitalisasi sertifikat asal - yang dikenal sebagai sertifikat asal elektronik (e - COO) - melalui pertukaran data elektronik.Berbicara dalam sebuah media briefing di Jakarta Pusat, kepala LNSW mengatakan bahwa sistem ini telah bertukar data dengan beberapa negara ASEAN. Sebagai hasil dariTransfer data yang transparan dan anti rusakIni adalah cara yang baik untuk menghilangkan penipuan dan penyalahgunaan (misalnya, merusak informasi tentang jumlah, jenis barang, dll.), yang telah menjadi masalah di masa lalu ketika dokumen kertas dikirimkan secara manual.
Dalam sistem INSW, data e - COO disediakan olehDikirim langsung dari otoritas negara pengeksporIa mengatakan bahwa importir atau pengirim barang tidak dapat melakukan perubahan pada sertifikat asal, sehingga mencegah pemalsuan sertifikat asal sama sekali. Ia menekankan bahwa dengan semakin banyaknya data yang dipertukarkan secara elektronik, impor ilegal akan semakin sulit dilakukan, karenaData dari otoritas resmi negara pengekspor. Sertifikat asal elektronik (e - COO) adalah dokumen yang menyatakan asal barang dalam bentuk digital yang dikeluarkan oleh badan resmi (biasanya kamar dagang atau otoritas perdagangan).
Fungsi utamanya ada empat:Salah satunya adalah membantu perdagangan internasionalsebagai syarat untuk mendapatkan keuntungan dari tarif yang menguntungkan (tarif yang lebih rendah atau nol) dalam perjanjian perdagangan bebas (FTA);Kedua, untuk membuktikan keaslian barangUntuk memastikan bahwa produk tersebut memang berasal dari negara asalnya;III. Meningkatkan efisiensi administrasiAlih-alih mencetak dan mengirimkan dokumen kertas, dokumen tersebut dapat dikirimkan melalui sistem elektronik antarnegara;IV. Mengurangi pemalsuanFile digital lebih mudah diverifikasi secara online.
© 版权声明
Artikel ini memiliki hak cipta dan tidak boleh direproduksi tanpa izin.