Indonesia membatasi impor barang-barang Cina yang tidak berlabel
Pemerintah Indonesia telah mengatakan bahwa langkah untuk membersihkan impor lebih dari sekedar menindak perdagangan pakaian bekas dan juga akan menargetkan masuknya barang-barang baru ke dalam pasar domestik.
Menteri Usaha Kecil dan Menengah telah mengungkapkan bahwa Pemerintah sedang mempersiapkanPembatasan masuknya barang-barang baru dari Tiongkok ke Indonesia yang tidak berlabel dan tidak memiliki regulasi yang memadaiIa mengatakan bahwa masalah terbesar yang dihadapi UMKM bukan hanya menjamurnya pakaian impor bekas, tetapi juga menjamurnya pakaian impor bekas. Ia mengatakan bahwa masalah terbesar yang dihadapi UMKM bukan hanya menjamurnya pakaian impor bekas, tetapi jugaMasuknya impor baru yang tidak terkendali melalui peti kemas.
Dia menekankan bahwaPembatasan impor tidak dimaksudkan untuk menutup perdagangan internasionalSebaliknya, hal ini untuk memastikan bahwa ada ruang untuk pengembangan produk lokal. PemerintahMengizinkan impor hanya untuk barang-barang yang tidak dapat diproduksi di dalam negeridan yang dapat diproduksi perlu dibatasi.Memberi peluang pasar dan pertumbuhan bagi produk lokal.
Tindakan keras sebelumnya terhadap pakaian impor bekas telah efektif, dan sekarang fokusnya telah bergeser ke remediasiImpor baru yang ilegalHal ini untuk menyeimbangkan ekosistem perdagangan agar industri dalam negeri tidak terus menerus ditekan oleh barang murah yang tidak teregulasi dan persaingan tidak sehat.