Indonesia Menetapkan 21 Proyek Industri Hilir dengan Investasi Total USD 40 Miliar
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral mengungkapkan bahwa pemerintah telah menetapkan 21 proyek industri hilir tahap pertama dengan total investasi USD 40 miliar (setara Rp 659,2 triliun), yang didanai oleh Badan Pengelola Investasi Energi Nasional (BPI Danantara). Proyek-proyek ini mencakup berbagai sektor strategis seperti minyak dan gas, pertambangan, pertanian, dan kelautan. Proyek utama termasuk pembangunan fasilitas penyimpanan minyak di Pulau Nipa untuk meningkatkan ketahanan energi nasional, dengan target memenuhi kebutuhan nasional selama 30 hari sesuai dengan peraturan presiden. Juga akan dibangun kilang minyak dengan kapasitas 500.000 barel per hari untuk memastikan pasokan energi domestik yang stabil dan mengurangi ketergantungan impor.
Kabinet Pemerintah Indonesia Meninjau Proyek Industri Hilir
Indonesia Menyederhanakan Tarif Impor untuk Delapan Jenis Barang
Luhut Minta Pemerintah Awasi Ketat Barang China
Indonesia Perpanjang Masa Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) untuk Lantai Keramik
Pemerintah Indonesia Bentuk Satuan Tugas Khusus Hilirisasi
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan bahwa Satuan Tugas Khusus Hilirisasi akan menawarkan 35 proyek senilai 123,8 miliar dolar AS (sekitar 2,005 triliun rupiah) kepada investor. Wakil Menteri menyebutkan hal ini sebagai bagian dari percepatan pengembangan industri hilir untuk mewujudkan ketahanan energi nasional. Proyek-proyek ini mencakup berbagai sektor seperti minyak dan gas bumi, pertanian, pertambangan, dan lain-lain, sejalan dengan permintaan Presiden Prabowo untuk melakukan pengolahan hilir sumber daya alam unggulan dalam negeri guna memperoleh nilai tambah. Saat ini Kementerian ESDM masih menunggu hasil koordinasi dengan departemen-departemen anggota Satuan Tugas Khusus, dan berharap proyek-proyek yang telah disiapkan dapat segera ditawarkan kepada calon investor.
Pemerintah Indonesia menyiapkan 35 proyek hilir untuk investor
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan bahwa pemerintah sedang menyiapkan 35 proyek industri hilir senilai 123,8 miliar dolar AS (sekitar 2.015 triliun rupiah). Wakil Menteri mengatakan berdasarkan rapat koordinasi Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi Energi Nasional dan Keamanan Energi, pemerintah telah mengidentifikasi dan menyiapkan 35 proyek untuk ditawarkan kepada investor. Proyek-proyek ini mencakup berbagai sektor strategis, termasuk mineral, batubara, minyak dan gas bumi. Pemerintah juga menyiapkan pengembangan industri hilir di sektor pertanian, khususnya produksi oleokimia. Di bidang keamanan energi, ia menekankan pentingnya percepatan penyesuaian struktur energi untuk mendukung transisi energi nasional. Ada
Indonesia Mengatur Valuta Asing Ekspor, Apa Dampaknya?
Pada 17 Februari, Presiden Indonesia Prabowo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2025, mengumumkan kebijakan pengendalian devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA). Mulai 1 Maret 2025, eksportir di sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan diwajibkan menyetor 100% pendapatan devisa mereka ke rekening khusus bank nasional untuk jangka waktu 12 bulan, kecuali sektor minyak dan gas bumi. Menurut pemahaman pribadi Manajer Wang, kebijakan ini terutama ditujukan untuk ekspor bahan baku, dan mungkin tidak berlaku untuk produk olahan lanjutan. Nanti setelah dokumen tertulis keluar, akan kami verifikasi ulang. Selain itu, bagi eksportir yang tidak mematuhi kebijakan, pemerintah akan mengambil sanksi penghentian layanan ekspor.
Eksportir mulai bulan depan wajib menyimpan seluruh devisa hasil ekspor di bank Indonesia
Presiden Prabowo mengumumkan kebijakan strategis untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional dengan mewajibkan penyimpanan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) di dalam negeri. Eksportir dari sektor pertambangan (kecuali minyak dan gas bumi), perkebunan, kehutanan, dan perikanan wajib menyimpan seluruh devisa hasil ekspor sumber daya alam mereka di rekening khusus bank dalam negeri dalam sistem keuangan nasional selama minimal 12 bulan. Sektor minyak dan gas bumi masih mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2023. Pemerintah memperkirakan devisa hasil ekspor pada tahun 2025 akan meningkat sekitar USD 80 miliar, dan jika dilaksanakan sepanjang tahun, nilainya bisa melebihi
Indonesia berencana mengembangkan energi nuklir secara besar-besaran
Indonesia akan membangun pembangkit listrik tenaga nuklir dengan kapasitas total hingga 4,3 GW. Utusan Khusus Presiden untuk Urusan Iklim dan Energi menyatakan bahwa ini adalah bagian dari strategi transisi energi pemerintah. Pembangkit yang akan dibangun adalah pembangkit listrik terapung reaktor modular kecil (SMR), serta tiga pusat pembangkit nuklir berkapasitas 1 GW. Sebelumnya, Dewan Energi Nasional mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki 29 lokasi potensial untuk pembangunan PLTN dengan total kapasitas mencapai 54 GW, dan beberapa lokasi potensial dari Sumatera hingga Papua telah direncanakan. Namun, pembangunan PLTN harus memenuhi tiga kondisi, termasuk pembentukan Badan Pelaksana Program Energi Nuklir (NEPIO), keterlibatan pemangku kepentingan, dan penetapan posisi nasional.
Pemerintah Indonesia Multi-Sektor Lakukan Pemeriksaan Gudang Bersama Jelang Ramadan
Disebutkan bahwa 7 kementerian/lembaga di Indonesia sejak 11 Februari melakukan pemeriksaan gudang bersama di Jakarta, Tangerang, dan sekitarnya, yang diperkirakan akan berlangsung selama dua minggu. Operasi ini melibatkan berbagai sektor, dengan persyaratan kepatuhan yang tinggi dan sanksi yang berat; beberapa penjual menganggap tingkat tekanannya melebihi Juli lalu. Pihak terkait menyarankan penjual untuk memindahkan barang di gudang sementara dan menutup gudang. Secara makro, meskipun Indonesia memiliki pendapatan negara pada 2024, namun masih mengalami defisit fiskal yang besar, seperti pembekuan anggaran pembangunan ibu kota, beban program makan siang gratis yang berat. Penguatan pemeriksaan impor dan pengawasan pajak dapat mencegah celah pajak dan meningkatkan pendapatan negara. Secara mikro, menjelang Ramadan, pedagang melakukan stok barang dalam jumlah besar, impor ilegal
Tiongkok dan Indonesia Perpanjang Perjanjian Swap Mata Uang Bilateral Senilai 400 Miliar Yuan
Bank Sentral Tiongkok dan Bank Indonesia baru-baru ini memperpanjang perjanjian swap mata uang bilateral dengan nilai tukar sebesar 400 miliar yuan / 878 triliun rupiah. Perjanjian ini berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang atas persetujuan kedua belah pihak. Bank Sentral Tiongkok menyatakan bahwa perpanjangan kembali perjanjian swap mata uang bilateral ini akan membantu memperdalam kerja sama moneter dan keuangan kedua negara, mendorong kelancaran perdagangan dan investasi bilateral, serta menjaga stabilitas pasar keuangan.