Lompat ke Konten Utama
Yinqitong
← Kembali ke daftar
F4

Visa Kunjungan Tugas Resmi di Pelabuhan Laut Tertentu

F4 · Visa Kunjungan Penugasan Pemerintahan

Visa Saat Kedatangan Visa Kunjungan Saat Kedatangan

Untuk keperluan terkait Visa Kunjungan Tugas Resmi di Pelabuhan Laut Tertentu; harus memenuhi persyaratan pengajuan yang berlaku.

Masa tinggal

7 hari

Biaya

Rp 250.000

Jumlah masuk

Sekali masuk (single entry)

Masa berlaku visa

Berlaku langsung untuk masuk setelah diterbitkan

Perpanjangan

Tidak dapat diperpanjang.

Penjamin

Tidak memerlukan penjamin

Catatan penting

Terbatas pada pelabuhan laut tertentu di wilayah Kepulauan Riau, termasuk pelabuhan terkait di Batam dan Bintan; hanya dapat diproses di tempat di pos pemeriksaan imigrasi yang ditentukan. Tidak berlaku untuk semua bandara atau pelabuhan laut di Indonesia.

Dokumen persyaratan

  • Paspor yang masih berlaku, biasanya harus memiliki masa berlaku minimal 6 bulan; persyaratan dokumen perjalanan khusus harap diperiksa kembali pada sumber aslinya.

Rincian biaya

Masa tinggalBiaya(Rp)
7 天 250,000

Masalah yang diketahui & tips

  • Judul situs resmi mencantumkan F4, namun isi jenis visa merujuk pada F1; harap verifikasi kembali ke pihak resmi mengenai pelabuhan dan tujuan penggunaan.

Sumber data: https://www.imigrasi.go.id/wna/daftar-visa-indonesia/F4 · Diperbarui 2026-09-07 · Disarikan dari informasi publik resmi Imigrasi Indonesia, hanya untuk referensi; mohon merujuk otoritas resmi sebelum mengajukan.