紧急事件处置签证
C15 · Visa Kunjungan Penanganan Keadaan Darurat
面向紧急事件处置相关用途;需符合对应申请条件。
停留期
60 天
费用
Rp 3,000,000
入境次数
单次入境
签证有效期
签发后 90 天内使用
可延期
可申请延期,总停留最长 180 天。
担保人
需要担保人
C15 · Visa Kunjungan Penanganan Keadaan Darurat
面向紧急事件处置相关用途;需符合对应申请条件。
停留期
60 天
费用
Rp 3,000,000
入境次数
单次入境
签证有效期
签发后 90 天内使用
可延期
可申请延期,总停留最长 180 天。
担保人
需要担保人
需政府或私人机构说明本人到场的紧急性及不可替代性,如灾害、关键机器故障或需立即处置的事件。
| 停留期 | 费用(Rp) |
|---|---|
| 60 天 | 3,000,000 |
持C15签证,您可以进行紧急和迫切的工作,包括无法委托/授权给他人的计划外工作,以应对由自然灾害、主机故障或骚乱/示威/暴乱等引起的事件,这些事件需要立即处理以避免对公司及/或公众造成重大损失。持此签证,您还可以旅游以及探访朋友和家人。
原文:melakukan pekerjaan darurat dan mendesak yang meliputi pekerjaan tidak terencana yang tidak dapat diwakilkan/dikuasakan kepada orang lain dalam rangka penanggulangan kejadian yang disebabkan antara lain bencana alam, kerusakan mesin utama, atau huru-hara/unjuk rasa/kerusuhan yang perlu segera ditangani untuk menghindari kerugian fatal bagi perusahaan dan/atau masyarakat umum. Termasuk dengan visa ini anda dapat berwisata serta mengunjungi teman dan keluarga.
签证类型 C15签证是一种单次入境印尼的访问签证,首次停留许可最长为60天,自抵达之日起计算。此停留许可可以延期,并可转换为由同一担保人担保的有限停留许可。
原文:Visa C15 merupakan Visa Kunjungan untuk satu kali masuk ke Indonesia dengan izin tinggal pertama kali maksimal 60 hari, dihitung sejak tanggal kedatangan. Izin Tinggal ini dapat diperpanjang dan dapat dikonversikan menjadi Izin Tinggal Terbatas dengan penjamin yang sama.
停留期限 - 您可以在印尼停留最长60天,自抵达之日起计算。 - 您可以多次延长此停留许可,最长总计180天。 - 停留许可的延期可由担保人通过其在evisa.imigrasi.go.id注册的账户在线办理。
原文:- Anda dapat tinggal di Indonesia maksimal 60 hari, dihitung sejak tanggal kedatangan. - Anda dapat memperpanjang izin tinggal ini beberapa kali hingga maksimal 180 hari. - Perpanjangan izin tinggal dapat dilakukan secara online oleh sponsor melalui akun yang telah terdaftar di evisa.imigrasi.go.id
费用(非税国家收入) 60天停留期(可延长):Rp. 3,000,000 费用构成: - 签证费 Rp 1,000,000 - 二次核查费 Rp 2,000,000 - 所有(非税国家收入)付款均可通过多家指定银行进行。请查看担保人提交签证申请后系统中生成的账单代码。
原文:Masa tinggal 60 hari (bisa diperpanjang): Rp. 3.000.000 Komponen biaya: - Biaya visa Rp 1.000.000 - Biaya Verifikasi II Rp 2.000.000 - Semua pembayaran (PNBP) dapat dilakukan melalui beberapa bank yang telah ditunjuk. Silakan lihat kode billing yang muncul di sistem setelah pengajuan visa oleh sponsor.
担保人(Sponsor) 您需要担保人/赞助商来申请此签证。
原文:Anda membutuhkan penjamin/sponsor untuk mengajukan visa ini.
签证申请 担保人(赞助商)在为其担保的外国人申请签证前,必须在evisa.imigrasi.go.id拥有账户。拥有账户后,担保人登录evisa.imigrasi.go.id即可为外国人申请C15签证,需准备外国人的电子文件(文件格式详情),其中包括: - 担保人的申请信和声明信, - 有效期至少还有6个月的有效旅行证件(对于持有非国籍护照的旅行证件,如紧急护照、身份证件等,有效期必须为12个月); - 在印尼期间拥有生活费的证明,形式为以外国人本人或担保人名义的最近3个月银行对账单,金额至少为2000美元或等值的其他货币, - 最近(一年内)的彩色证件照。详情
原文:Penjamin (sponsor) harus memiliki akun di evisa.imigrasi.go.id sebelum mengajukan visa bagi Orang Asing yang dia sponsori. Setelah memiliki akun, penjamin dapat mengajukan visa C15 bagi Orang Asing setelah login di evisa.imigrasi.go.id dengan menyiapkan berkas elektronik (detail format file) Orang Asing antara lain: - surat permohonan dan surat pernyataan penjamin, - dokumen perjalanan yang sah dan masih berlaku paling singkat 6 bulan sebelum masa berlakunya habis, (untuk pemegang dokumen perjalanan selain paspor kebangsaan seperti paspor darurat, dokumen identitas, dll harus berlaku selama 12 bulan); - bukti memiliki biaya hidup selama berada di wilayah Indonesia berupa rekening koran 3 bulan terakhir atas nama Orang Asing atau penjamin sebesar minimal USD2000 atau dalam mata uang lain yang setara jumlahnya, - pasfoto berwarna terbaru (setahun terakhir). Detail
特殊要求 - 政府机构或私营机构出具的证明信,说明外国人到场的紧迫性(在应对自然灾害、主机故障、需要立即处理的骚乱/示威/暴乱时,不可由其他方代表/替代/授权),以避免对公司及/或公众造成重大损失。
原文:- surat keterangan instansi pemerintah atau lembaga swasta yang menjelaskan urgensi kehadiran Orang Asing (tidak dapat diwakilkan/digantikan/dikuasakan kepada pihak lain dalam penanggulangan bencana alam, kerusakan mesin utama, huru-hara/unjuk rasa/kerusuhan yang perlu segera ditangani) untuk menghindari kerugian fatal bagi perusahaan dan/atau masyarakat umum..
其他规定 - 无国籍外国人和持有非国籍护照旅行证件(如临时护照、紧急护照、旅行证、身份证明书、通行证或其他类似文件)的外国人,必须附上返回签证申请国的再入境许可文件以及返回/续程其他国家的机票(运输工具船员除外)。 - 签证有效期自发证之日起90天。若在此期限后未使用,外国人必须申请新签证才能进入印尼。 - 请注意,签证有效期与停留期限不同,请检查您的签证以获取停留许可期限的信息。 - 持C15签证停留许可的外国人禁止在印尼向个人或公司出售商品或服务,或收取报酬、工资或类似形式的对价。
原文:- Orang Asing tanpa kewarganegaraan dan Orang Asing pemegang dokumen perjalanan (bukan paspor kebangsaan) berupa paspor sementara, paspor darurat, titre du voyage, certificate of identity, laissez passer, atau dokumen sejenis lainnya harus melampirkan dokumen Izin Masuk Kembali ke negara tempat Visa Kunjungan diajukan serta tiket kembali/tiket terusan ke negara lain (kecuali bagi awak alat angkut). - Masa berlaku visa adalah 90 hari sejak diterbitkan. Jika tidak digunakan setelah jangka waktu tersebut, Orang Asing harus mengajukan visa baru untuk dapat masuk ke Indonesia. - Harap diperhatikan bahwa masa berlaku visa berbeda dengan masa tinggal, silakan periksa visa Anda untuk informasi tentang lama izin tinggal. - Orang Asing dengan izin tinggal dari Visa C15 dilarang menjual barang atau jasa atau menerima imbalan, upah, atau sejenisnya atas kerja/usahanya dari perorangan atau korporasi di Indonesia.
签证申请与签发流程 向移民总局提交签证申请: - 检查申请材料是否齐全; - 核实移民费用是否已按规定缴纳; - 建立档案并进行核查; - 审批; - 签发签证。 处理时间为收到签证费后的五个工作日。
原文:Pengajuan Visa di Direktorat Jenderal Imigrasi: - pemeriksaan kelengkapan persyaratan; - verifikasi pembayaran biaya imigrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; - pembuatan profil dan verifikasi; - persetujuan; - penerbitan visa. Waktu Proses lima hari kerja setelah pembayaran visa diterima.
法律依据 - 2011年第6号关于移民的法律 - 2013年第31号政府条例 - 2024年第45号关于非税国家收入费率的政府条例 2011年第6号关于移民的法律 - 2013年第31号政府条例 - 适用于印度尼西亚共和国法律与人权部 - 2024年法律与人权部长条例第11号关于签证和停留许可 - 2023年法律与人权部长条例第22号关于签证和停留许可 - 2025年移民与惩教部长决定书编号 M.IP-08.GR.01.01 关于签证分类 - 2022年印度尼西亚共和国财政部长条例第9/PMK.02/2022号关于适用于法律与人权部的移民服务紧急需求非税国家收入的种类和费率 - 2023年财政部长条例第82号关于适用于法律与人权部的黄金签证服务紧急需求非税国家收入的种类和费率
原文:- Undang-undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian - Peraturan Pemerintah Nomor 31 tahun 2013 - Peraturan Pemerintah Nomor 45 tahun 2024 tentang Tarif PNBP Undang-undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian - Peraturan Pemerintah Nomor 31 tahun 2013 - di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI - Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 11 Tahun 2024 tentang Visa dan Izin Tinggal - Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 22 tahun 2023 tentang Visa dan Izin Tinggal - Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-08.GR.01.01 tahun 2025 tentang Klasifikasi Visa - Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 9/PMK.02/2022 tentang Jenis dan Tarif PNBP Kebutuhan Mendesak atas Pelayanan Keimigrasian yang berlaku pada Kemenkumham RI - Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 82 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP Kebutuhan Mendesak atas Pelayanan Golden Visa yang berlaku pada Kemenkumham RI
数据来源: https://www.imigrasi.go.id/wna/daftar-visa-indonesia/C15 · 数据更新 2026-09-07 · 以上内容整理自印尼移民局公开信息,仅供参考,办理前请以官方为准。
使用手机扫码打开当前页面