Dosen Institut Teknologi Nasional mengatakan bahwa Indonesia memiliki sumber daya alam melimpah seperti emas, nikel, gas alam, dan batu bara, namun banyak rakyat hidup dalam kemiskinan. Jalan di desa-desa tambang berlubang, sekolah tua berdiri di atas tanah bernilai tinggi, dan anak-anak setiap hari menghirup debu. Dalam perdagangan komoditas terdapat kasus kecurangan lintas batas, pemalsuan dokumen, dan pemalsuan kualitas. Misalnya, batu bara kualitas rendah Indonesia dijual ke perantara asing seharga 28 dolar AS per ton, setelah "ditingkatkan" dijual kembali ke negara lain seharga 92 dolar AS per ton, selisih harga menghasilkan keuntungan besar. Jika ekspor batu bara 100 juta ton per tahun, selisih harga 20-60 dolar AS per ton, potensi keuntungan tahunan mencapai 20-60 miliar dolar AS, dalam 20 tahun mencapai 400-1200 miliar dolar AS (sekitar 1.800 triliun rupiah), dan keuntungan ini mungkin hanya dinikmati segelintir perantara. Tantangan besar untuk memastikan tata kelola yang baik, sistem pengawasan belum cukup kuat untuk melawan kelompok kepentingan di baliknya. Ini bukan masalah individu, melainkan celah dalam sistem yang kompleks yang dimanfaatkan. Presiden Prabowo mengemukakan konsep "ekonomi keserakahan" dan menyatakan tidak akan membiarkan segelintir orang menguasai kekayaan negara, tidak akan membiarkan sektor energi dan mineral menjadi "ATM" bagi elit, serta akan menepati sumpah jabatan dan mengamalkan amanat UUD 1945, yang menyangkut nasib bangsa dan kepemilikan tanah air.
Dosen Institut Teknologi Nasional mengatakan bahwa Indonesia memiliki sumber daya alam melimpah seperti emas, nikel, gas alam, dan batu bara, namun banyak rakyat hidup dalam kemiskinan. Jalan di desa-desa tambang berlubang, sekolah tua berdiri di atas tanah bernilai tinggi, dan anak-anak setiap hari menghirup debu. Dalam perdagangan komoditas terdapat kasus kecurangan lintas batas, pemalsuan dokumen, dan pemalsuan kualitas. Misalnya, batu bara kualitas rendah Indonesia dijual ke perantara asing seharga 28 dolar AS per ton, setelah "ditingkatkan" dijual kembali ke negara lain seharga 92 dolar AS per ton, selisih harga menghasilkan keuntungan besar. Jika ekspor batu bara 100 juta ton per tahun, selisih harga 20-60 dolar AS per ton, potensi keuntungan tahunan mencapai 20-60 miliar dolar AS, dalam 20 tahun mencapai 400-1200 miliar dolar AS (sekitar 1.800 triliun rupiah), dan keuntungan ini mungkin hanya dinikmati segelintir perantara. Tantangan besar untuk memastikan tata kelola yang baik, sistem pengawasan belum cukup kuat untuk melawan kelompok kepentingan di baliknya. Ini bukan masalah individu, melainkan celah dalam sistem yang kompleks yang dimanfaatkan. Presiden Prabowo mengemukakan konsep "ekonomi keserakahan" dan menyatakan tidak akan membiarkan segelintir orang menguasai kekayaan negara, tidak akan membiarkan sektor energi dan mineral menjadi "ATM" bagi elit, serta akan menepati sumpah jabatan dan mengamalkan amanat UUD 1945, yang menyangkut nasib bangsa dan kepemilikan tanah air.