Asosiasi Pertekstilan Indonesia Pertanyakan Alokasi Kuota Impor yang Tidak Adil

Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Serat Kimia Indonesia (ICFA) secara terbuka mempertanyakan ketidakadilan sistematis dalam alokasi kuota impor.Beberapa perusahaan diberikan 1001 kuota kapasitas TP3T, sementara sebagian besar hanya diberikan 30-501 TP3T. lebih dari 20 perusahaan tekstil berada di bawah kendali de facto empat orang.Monopoli sumber daya kuota2024-2025Lonjakan impor benang dan kain 239%(14,07 juta kg menjadi 47,88 juta kg)Enam puluh pabrik tekstil lokal terpaksa ditutup, memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Lisensi API UmumMemungkinkan perusahaan untuk menghindari pengawasan melalui kawasan berikat, monopoliArbitrase dumping melalui kuota impor berbiaya rendahyang menekan kapasitas lokal. Menurut Asosiasi Pengusaha Indonesia, lebih dari 939.000 orang akan di-PHK di industri tekstil pada tahun 2025. Kementerian Perindustrian telah berjanji untukInvestigasi penyimpangan internalTapi tetaplah dengan itu.Alasan utama lonjakan impor terletak pada anggota asosiasiThe Pada bagiannya, Asosiasi mewajibkanPembentukan mekanisme kuota yang transparan untuk mengembalikan level playing field.