Rencana pengembangan nuklir Indonesia menargetkan jangka pendek pembangunan PLTN 500 MW pada 2034, dengan target jangka panjang ekspansi hingga 7 GW pada 2040. Investasi tahap pertama Rp52,3 triliun (sekitar US$3,2 miliar) mencakup siklus pembangunan 2025-2034, total investasi di sektor ketenagalistrikan mencapai US$18,8 miliar (sekitar Rp2.967 triliun), dengan kontribusi nuklir sebesar 17% (kedua setelah panas bumi dan tenaga surya).
Proyek ini dipimpin oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN), menggunakan teknologi reaktor modular kecil, dengan lokasi meliputi Bangka Belitung (tahap studi kelayakan) serta Kalimantan (kandidat alternatif).
Proyek ini telah dimasukkan dalam dokumen hukum Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034, Kementerian ESDM dan DPR telah membentuk tim pengawasan khusus (dibentuk Agustus 2025). Mekanisme pendanaan adalah jaminan pemerintah + sindikasi pinjaman internasional (Mitsubishi Jepang, Korea Hydro & Nuclear Power berpartisipasi), serta rencana penerbitan green bond. Pemerintah juga berencana meluncurkan edukasi nuklir nasional (anggaran Rp500 miliar pada 2026), dan telah menandatangani perjanjian pengembangan sumber daya manusia dengan perusahaan nuklir Rusia (Rosatom).
PLTN 500 MW dapat memenuhi kebutuhan listrik 2 juta rumah tangga, sementara 7 GW nuklir akan menyumbang 12% dari total kapasitas terpasang Indonesia. Biaya listrik diperkirakan US$0,09/kWh (lebih rendah dari batu bara sebesar US$0,11).
Rencana pengembangan nuklir Indonesia menargetkan jangka pendek pembangunan PLTN 500 MW pada 2034, dengan target jangka panjang ekspansi hingga 7 GW pada 2040. Investasi tahap pertama Rp52,3 triliun (sekitar US$3,2 miliar) mencakup siklus pembangunan 2025-2034, total investasi di sektor ketenagalistrikan mencapai US$18,8 miliar (sekitar Rp2.967 triliun), dengan kontribusi nuklir sebesar 17% (kedua setelah panas bumi dan tenaga surya).
Proyek ini dipimpin oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN), menggunakan teknologi reaktor modular kecil, dengan lokasi meliputi Bangka Belitung (tahap studi kelayakan) serta Kalimantan (kandidat alternatif).
Proyek ini telah dimasukkan dalam dokumen hukum Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034, Kementerian ESDM dan DPR telah membentuk tim pengawasan khusus (dibentuk Agustus 2025). Mekanisme pendanaan adalah jaminan pemerintah + sindikasi pinjaman internasional (Mitsubishi Jepang, Korea Hydro & Nuclear Power berpartisipasi), serta rencana penerbitan green bond. Pemerintah juga berencana meluncurkan edukasi nuklir nasional (anggaran Rp500 miliar pada 2026), dan telah menandatangani perjanjian pengembangan sumber daya manusia dengan perusahaan nuklir Rusia (Rosatom).
PLTN 500 MW dapat memenuhi kebutuhan listrik 2 juta rumah tangga, sementara 7 GW nuklir akan menyumbang 12% dari total kapasitas terpasang Indonesia. Biaya listrik diperkirakan US$0,09/kWh (lebih rendah dari batu bara sebesar US$0,11).