MEMUAT BARANG...

Pemerintah Indonesia memperingatkan industri kelapa sawit atas penghindaran pajak ilegal

印尼政府警告棕榈油行业违法避税行为

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah mengeluarkan peringatan keras kepada ratusan perusahaan atas ketidaksesuaian data seperti kekurangan faktur pajak dan penggunaan faktur palsu di industri kelapa sawit.Menteri Keuangan baru-baru ini menekankan bahwa operasi gabungan pemerintah dan Departemen Keuangan-Polri (seperti pengungkapan kasus penyelundupan produk turunan CPO pada awal November) bukan untuk menciptakan kepanikan, tetapi untuk memastikan bahwa bisnishalalselanjutnyaPemeliharaan pendapatan Negara.

Kurang lebih 200 delegasi137 wajib pajak utamapara pelaku usaha kelapa sawit belum lama ini menghadiri pertemuan di kantor pusat DJP, Menteri Keuanganmelakukan kunjungan kejutanHal ini juga mensyaratkan bahwa perusahaan yang mengalami kesulitan harusPelaporan proaktifPemerintah ingin agar industri kelapa sawit dapat terus melakukanPilar industri Indonesia. Dia mengklaim bahwa kebijakan fiskal di masa depan akanMenciptakan lingkungan bisnis yang sehat dan adilPada saat yang sama, perusahaan diharuskan untukMemaksimalkan kontribusi ke kas negara.

Komisaris Pendapatan Pedalaman mengungkapkan bahwa ia memilikiPola pelanggaran eksporHal ini termasuk meremehkan harga dan penggunaanTidak ada faktur transaksi asli (TBTS)Pemerintah juga telah meminta "Raja Sawit" untuk memanfaatkan kesempatan untuk menghindari pajak dengan menerbitkan faktur palsu dan insentif pajak lainnya.Koreksi sukarelaagar tidak masuk ke dalamProsedur penegakan hukum. Dia berjanji bahwa pengawasan akanProfesional, moderat.Tanpa mengurangi aktivitas ekonomi, untukMeningkatkan transparansi dan akuntabilitas industri.
© 版权声明

相关文章

id_IDIndonesian