Industri baja konstruksi Indonesia sangat khawatir dengan lonjakan impor baja murah dari China dan Vietnam. Ketua Asosiasi Struktur Baja Indonesia (ISSC) menyatakan, impor baja murah dalam jumlah besar mengganggu pasar melalui persaingan tidak sehat, menekan tingkat utilisasi kapasitas pabrik baja lokal, dan mengancam fondasi industri baja nasional. Data menunjukkan, pada Januari-Agustus 2025, nilai impor baja dari China mencapai 2,39 miliar dolar AS (3,81 juta ton), meningkat dibandingkan periode yang sama tahun lalu; impor baja dari Vietnam sebesar 246 juta dolar AS (404.000 ton). Meskipun nilai impor dari Vietnam sedikit menurun, Vietnam tetap menjadi pemasok penting. Ia menekankan akar masalah terletak pada lemahnya pengawasan dan dumping oleh negara pengekspor, bukan kurangnya kapasitas produksi dalam negeri. Jika dibiarkan, Indonesia berisiko menjadi tempat pembuangan kapasitas berlebih negara lain, kehilangan kemandirian infrastruktur. Oleh karena itu, ISSC mengusulkan lima rekomendasi kepada pemerintah: memberlakukan larangan impor sementara untuk baja yang terlibat pada pos tarif tertentu; menerapkan tindakan anti-dumping dan pengamanan sesuai peraturan. Juga memperketat pemeriksaan izin impor; memprioritaskan pembelian baja dalam negeri untuk proyek-proyek strategis nasional; mencegah Indonesia menjadi tempat pembuangan baja asing. Karena respons pemerintah yang kurang memadai, ISSC baru-baru ini mengorganisir ratusan pelaku industri untuk melakukan demonstrasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan di Jakarta, menuntut pembatasan impor baja yang merugikan dan penindakan tegas terhadap "mafia impor" yang memanfaatkan celah aturan. Asosiasi memperingatkan, tanpa langkah cepat dan tegas, industri baja Indonesia akan kehilangan daya saing dan berubah menjadi pasar dumping baja murah.