Lompat ke Konten Utama
Yinqitong
← Kembali ke daftar
E28G

Visa Investasi Perwakilan Perusahaan Induk

E28G · Visa Investor Perwakilan Perusahaan Induk Golden Visa

Investasi Visa Investor

Untuk keperluan investasi terkait perwakilan perusahaan induk; harus memenuhi persyaratan pengajuan yang berlaku.

Masa tinggal

5 / 10 tahun

Biaya

Mulai Rp 13.000.000

Jumlah masuk

Izin Tinggal Terbatas

Masa berlaku visa

Harus digunakan dalam 90 hari setelah diterbitkan

Perpanjangan

Tidak tercantum secara eksplisit di situs resmi, harap periksa kembali pada sumber aslinya.

Penjamin

Tidak memerlukan penjamin

Catatan penting

Komitmen investasi perusahaan asing: skema 5 tahun minimal US$25.000.000, skema 10 tahun minimal US$50.000.000; sesuai ketentuan situs resmi harus dipenuhi dalam 90 hari setelah kedatangan. Masing-masing berlaku untuk pendirian cabang/anak perusahaan dan perwakilan perusahaan induk, wajib memeriksa jabatan dan dokumen perusahaan.

Dokumen persyaratan

  • Paspor yang masih berlaku, biasanya harus memiliki masa berlaku minimal 6 bulan; persyaratan dokumen perjalanan khusus harap periksa pada sumber aslinya.
  • Foto berwarna terbaru, format sesuai dengan ketentuan sistem aplikasi resmi.
  • Rekening koran dan bukti biaya hidup pemohon atau penjamin, jumlah dan periode disesuaikan dengan visa yang bersangkutan.
  • Daftar riwayat hidup (CV).
  • Rencana perjalanan atau materi itinerary.

Rincian biaya

Masa tinggalBiaya(Rp)
5 年 13,000,000
10 年 19,500,000

Sumber data: https://www.imigrasi.go.id/wna/daftar-visa-indonesia/E28G · Diperbarui 2026-09-07 · Disarikan dari informasi publik resmi Imigrasi Indonesia, hanya untuk referensi; mohon merujuk otoritas resmi sebelum mengajukan.