Skip to Main Content
Yinqitong
← Back to list
E32G

前印尼公民后裔永久居留类别

E32G · Visa Keturunan EX-WNI Tinggal Tetap Global Citizen of Indonesia

前公民与后裔 Visa Repatriasi dan Keturunan Ex-WNI

面向前印尼公民最多第二代后裔的居住和定居安排。

Stay duration

官网未列明

Fee

官网未列明

Entries

定居类别

Visa validity

官网未列明

Extension

官网未明确列示,请核对原文。

Sponsor

无需担保人

Important notes

官网列明收入证明门槛为每年 US$15,000 或每月 US$1,500,另需生活费证明。移民担保可为至少 US$1,000 的投资承诺,或至少 US$1,000,000 的房产承诺。无需担保人,但有排除适用情形,须核对完整条件。

Required documents

  • 有效护照,通常须至少还有 6 个月有效期;特殊旅行证件要求请核对原文。
  • 近期彩色证件照,格式按官方申请系统要求。

Known issues & tips

  • 官网提供了申请条件,但本页未列具体居留期限与费用;不要套用其他 E32 类别的数据。

Official source highlights

Source:https://www.imigrasi.go.id/wna/daftar-visa-indonesia/E32G

适用对象 Subjek

Keturunan eks warga negara Indonesia paling banyak derajat kedua yang akan bertempat tinggal dan menetap di wilayah Indonesia.

担保人 Penjamin

Tidak Ada

申请要求 Persyaratan

- Paspor Kebangsaan yang sah dan masih berlaku paling singkat 6 (enam) bulan; - Bukti Jaminan Keimigrasian; - bukti memiliki biaya hidup bagi dirinya dan/atau keluarganya selama berada di Wilayah Indonesia; - Pas Foto berwarna terbaru; dan - Dokumen khusus untuk menerangkan maksud/tujuan kedatangan Orang Asing - Dokumen yang membuktikan bahwa Orang Asing pernah menjadi Warga Negara Indonesia, berupa salah satu dari dokumen berikut: - kartu tanda penduduk; - kartu keluarga; - akta kelahiran; - Paspor; - ijazah pendidikan formal; atau - sertifikat hak milik atas tanah.

收入及生活费证明 Bukti Penghasilan dan Biaya Hidup

- Bukti Penghasilan: Minimal US$15.000 per tahun atau US$1.500 per bulan. - Bukti memiliki biaya hidup bagi dirinya dan/atau keluarganya selama berada di Wilayah Indonesia.

移民担保 Jaminan Keimigrasian

- Komitmen investasi (obligasi/saham/reksadana/deposito) minimal US$1.000 (untuk keturunan derajat pertama dan kedua); atau - Komitmen kepemilikan Properti minimal US$1.000.000.

排除适用情形 Ketentuan Pengecualian:

- Merupakan warga negara dari negara yang pernah menjadi bagian dari Wilayah Indonesia; - Sedang atau pernah bekerja sebagai aparatur sipil negara, aparatur penegak hukum, pelaksana fungsi intelijen, dan/atau militer di luar negeri; - Pernah terlibat dalam kelompok separatisme; - Pernah bertentangan dengan kepentingan nasional.

法律依据 Dasar Hukum

- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian - Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2023 tentang Visa dan Izin Tinggal - Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 3 Tahun 2025 tentang Visa, Izin Tinggal, Fasilitas dan Kemudahan, serta Pengawasan Keimigrasian bagi Diaspora - Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor M.IP-08.GR.01.01 Tahun 2025 Tentang Klasifikasi Visa - Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor: IMI-170.GR.01.01 Tahun 2026 Tentang Perubahan Besaran Jaminan Keimigrasian Bagi Diaspora Yang Akan Bertempat Tinggal dan Menetap di Wilayah Indonesia

Data source: https://www.imigrasi.go.id/wna/daftar-visa-indonesia/E32G · Data updated 2026-09-07 · Compiled from official Indonesian Immigration public information. For reference only; always confirm with the official authorities before applying.