Peneliti dari bidang ekonomi Centre for Strategic and International Studies menunjukkan bahwa ancaman utama dalam dinamika perdagangan saat ini bukan hanya tarif tinggi, tetapi juga hambatan yang mungkin timbul akibat tuduhan transit barang China. Persaingan dagang AS-China telah beralih dari perang tarif ke restrukturisasi rantai pasok global. AS tidak hanya membatasi produk "Made in China", tetapi juga mungkin membatasi produk "Created by China" yang diproduksi di pabrik-pabrik China di negara lain termasuk Indonesia. Transit merujuk pada situasi di mana barang China diekspor kembali melalui negara ketiga seperti Indonesia, misalnya China memanfaatkan perjanjian perdagangan bebas Indonesia-Australia, dengan mengirim barang ke Indonesia terlebih dahulu untuk kemudian diekspor ke Australia guna memperoleh tarif rendah, bahkan mungkin hanya mengganti label menjadi "Made in Indonesia" tanpa pemrosesan substansial yang sesuai dengan aturan asal, seperti mengubah kode HS. AS dapat menerapkan kebijakan tarif yang berbeda terhadap negara-negara Asia Tenggara seperti Vietnam berdasarkan perjanjian AS-Vietnam. Jika tidak dapat membuktikan tidak adanya transit, tarif bisa mencapai 40%, sedangkan negara yang dapat membuktikan tarifnya bisa turun menjadi 20%, namun membuktikan tidak adanya transit sangat sulit. Negara-negara Asia Tenggara mungkin terpaksa membangun dua rantai pasok independen (masing-masing untuk pasar AS dan China), yang menyebabkan kenaikan biaya produksi, hambatan ekspor, dan perlambatan pertumbuhan industri. Selain itu, negara-negara ini sangat bergantung pada bahan baku China, misalnya Indonesia mengimpor 25% bahan baku dari China, sementara Vietnam dan Kamboja bahkan lebih tinggi. Masalah transit tidak hanya menyangkut barang jadi, tetapi juga bisa meluas ke aktivitas investasi, sehingga negara terkait perlu membuktikan rantai pasoknya tidak mengandung bahan baku China untuk mempertahankan tarif rendah. Produk utama ekspor Indonesia ke AS seperti tekstil, alas kaki, dan minyak sawit memiliki permintaan besar di pasar global (misalnya Uni Eropa). Pada tahun 2023, Uni Eropa menjadi importir terbesar untuk 20 produk utama Indonesia, misalnya UE mengimpor 48% produk alas kaki Indonesia global (HS 6403). Indonesia juga perlu mempercepat negosiasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-UE dan memperluasnya ke kawasan yang lebih luas untuk menghindari risiko diskriminasi tarif AS. Meskipun diversifikasi pasar memungkinkan, diversifikasi bahan baku jauh lebih sulit karena impor bahan baku masih sangat terkonsentrasi di negara-negara tertentu seperti China. Indonesia telah memasukkan masalah transit ke dalam negosiasi tarif dengan AS. Juru Bicara Kementerian Koordinator Perekonomian mengakui bahwa transit adalah praktik umum dalam perdagangan internasional, dan masalah ini telah menjadi salah satu substansi negosiasi, namun tidak mengungkapkan apakah hal itu menjadi hambatan negosiasi, dengan mengatakan bahwa ini adalah faktor yang perlu dipertimbangkan dan diperhitungkan dalam negosiasi.
Peneliti dari bidang ekonomi Centre for Strategic and International Studies menunjukkan bahwa ancaman utama dalam dinamika perdagangan saat ini bukan hanya tarif tinggi, tetapi juga hambatan yang mungkin timbul akibat tuduhan transit barang China. Persaingan dagang AS-China telah beralih dari perang tarif ke restrukturisasi rantai pasok global. AS tidak hanya membatasi produk "Made in China", tetapi juga mungkin membatasi produk "Created by China" yang diproduksi di pabrik-pabrik China di negara lain termasuk Indonesia. Transit merujuk pada situasi di mana barang China diekspor kembali melalui negara ketiga seperti Indonesia, misalnya China memanfaatkan perjanjian perdagangan bebas Indonesia-Australia, dengan mengirim barang ke Indonesia terlebih dahulu untuk kemudian diekspor ke Australia guna memperoleh tarif rendah, bahkan mungkin hanya mengganti label menjadi "Made in Indonesia" tanpa pemrosesan substansial yang sesuai dengan aturan asal, seperti mengubah kode HS. AS dapat menerapkan kebijakan tarif yang berbeda terhadap negara-negara Asia Tenggara seperti Vietnam berdasarkan perjanjian AS-Vietnam. Jika tidak dapat membuktikan tidak adanya transit, tarif bisa mencapai 40%, sedangkan negara yang dapat membuktikan tarifnya bisa turun menjadi 20%, namun membuktikan tidak adanya transit sangat sulit. Negara-negara Asia Tenggara mungkin terpaksa membangun dua rantai pasok independen (masing-masing untuk pasar AS dan China), yang menyebabkan kenaikan biaya produksi, hambatan ekspor, dan perlambatan pertumbuhan industri. Selain itu, negara-negara ini sangat bergantung pada bahan baku China, misalnya Indonesia mengimpor 25% bahan baku dari China, sementara Vietnam dan Kamboja bahkan lebih tinggi. Masalah transit tidak hanya menyangkut barang jadi, tetapi juga bisa meluas ke aktivitas investasi, sehingga negara terkait perlu membuktikan rantai pasoknya tidak mengandung bahan baku China untuk mempertahankan tarif rendah. Produk utama ekspor Indonesia ke AS seperti tekstil, alas kaki, dan minyak sawit memiliki permintaan besar di pasar global (misalnya Uni Eropa). Pada tahun 2023, Uni Eropa menjadi importir terbesar untuk 20 produk utama Indonesia, misalnya UE mengimpor 48% produk alas kaki Indonesia global (HS 6403). Indonesia juga perlu mempercepat negosiasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-UE dan memperluasnya ke kawasan yang lebih luas untuk menghindari risiko diskriminasi tarif AS. Meskipun diversifikasi pasar memungkinkan, diversifikasi bahan baku jauh lebih sulit karena impor bahan baku masih sangat terkonsentrasi di negara-negara tertentu seperti China. Indonesia telah memasukkan masalah transit ke dalam negosiasi tarif dengan AS. Juru Bicara Kementerian Koordinator Perekonomian mengakui bahwa transit adalah praktik umum dalam perdagangan internasional, dan masalah ini telah menjadi salah satu substansi negosiasi, namun tidak mengungkapkan apakah hal itu menjadi hambatan negosiasi, dengan mengatakan bahwa ini adalah faktor yang perlu dipertimbangkan dan diperhitungkan dalam negosiasi.