Menurut data Sistem Informasi Industri Nasional (NIS) 2025 untuk paruh pertama tahun ini, 1.641 perusahaan sedang membangun fasilitas produksi baru dengan investasi 803,2 triliun dong, yang diperkirakan akan menyerap 3,05 juta tenaga kerja.Produksi manufaktur menunjukkan ekspansi pada Juni 2025, dengan Indeks Keyakinan Industri berada di 52,50, menunjukkan bahwa perusahaan industri Super 50% berkinerja lebih baik daripada bulan sebelumnya dan permintaan tenaga kerja meningkat. Indeks Keyakinan Industri untuk industri yang berorientasi ekspor dan industri yang berorientasi pasar domestik masing-masing adalah 52,19 dan 51,32, keduanya menunjukkan ekspansi, menyiratkan bahwa permintaan, produksi, dan lapangan kerja di sektor manufaktur lebih baik daripada periode sebelumnya. Juru bicara Kementerian Perindustrian optimis tentang prospek penyerapan tenaga kerja di sektor manufaktur, karena Pemerintah memperkenalkan Peraturan Menteri Perdagangan, Revisi Kebijakan Liberalisasi Impor, yang hanya berlangsung selama dua bulan namun telah memberikan insentif kepada industri dalam negeri, terutama yang berorientasi pada pasar domestik, dan diharapkan dapat mengendalikan jumlah impor dengan harga murah dan meningkatkanPemanfaatan produktivitasdan daya serap tenaga kerja industri padat karya; Kementerian Perindustrian telah menyelesaikan koordinasi dengan kementerian terkait mengenai rancangan Peraturan Menteri Perindustrian tentang kredit untuk industri padat karya, yang akan diterbitkan secara paralel dengan Peraturan Menteri Keuangan, dan sekitar 2.722Perusahaan industri padat karyaHal ini diharapkan dapat memberikan manfaat dan membantu perusahaan untuk menghindari pemutusan hubungan kerja serta meningkatkan utilisasi produksi dan daya saing produk.
Dua perjanjian perdagangan bersejarah Indonesia dengan Amerika Serikat dan Uni Eropa telah mendorong vitalitas industri dalam negeri, terutama industri yang berorientasi ekspor, dan beberapa perusahaan yang awalnya berorientasi pada pasar domestik telah mulai memasarkan produk mereka ke pasar AS dan Eropa; peningkatan permintaan ekspor dan pemanfaatan produksi akan membantu menjaga lapangan kerja dan menyerap lebih banyak tenaga kerja, dan akan membuka pasar Eropa yang lebih besar untuk industri ekspor Indonesia, sementara pada saat yang sama menarik industri yang berorientasi pada pasar domestik untuk masuk ke pasar Eropa. Kementerian Perindustrian akan meningkatkan pasokan produk manufaktur sesuai dengan permintaan pemerintah melalui reformasi dalam pengelolaan konten lokal (TKDN). Reformasi ini akan membuat penghitungan TKDN menjadi lebih mudah, lebih cepat dan lebih efisien, dan nilai TKDN yang tinggi akan meningkatkan peluang bagi produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, memperkuat permintaan terhadap industri lokal, serta meningkatkan utilisasi produksi dan penyerapan tenaga kerja. Sekitar 3,2 juta orang Indonesia saat ini bekerja di industri dalam negeri yang memasok produk untuk pemerintah, dan jumlah ini diperkirakan akan terus meningkat setelah reformasi. Beliau menepis anggapan bahwa sektor manufaktur sedang dilanda pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran, dengan menyatakan bahwa isu PHK harus dilihat secara obyektif berdasarkan data yang akurat, analisis dan penjelasan yang komprehensif, dengan mengatakan bahwa sektor manufaktur terus berkembang. Dalam kunjungannya ke Jepang, Menperin secara langsung meminta kepada pimpinan industri otomotif Jepang untuk menghindari PHK dan melakukan optimalisasi efisiensi sejalan dengan dorongan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Kementerian Perindustrian menyerukan agar informasi dan analisis yang dikeluarkan secara berimbang untuk menjaga iklim investasi, terutama di sektor manufaktur dalam negeri, untuk menghindari kepanikan sosial yang tidak perlu.
© 版权声明
Artikel ini memiliki hak cipta dan tidak boleh direproduksi tanpa izin.