Kata Bos: Penertiban Impor Ilegal Indonesia akan Berlangsung Selama Enam Bulan
Breaking News, 19 Juli, Menteri Hasan mengumumkan pembentukan Satuan Tugas Khusus Penertiban Barang Impor Ilegal, berlaku mulai 18 Juli hingga 31 Desember 2024. Tampaknya operasi penertiban akan berlangsung sekitar setengah tahun, membuat para pengusaha perdagangan dan e-commerce Indonesia cemas. Anggota Satuan Tugas Khusus berasal dari 11 kementerian dan lembaga pemerintah Indonesia, yaitu: Kementerian Perdagangan; Kejaksaan Agung; Kepolisian Negara RI; Kementerian Keuangan; Kementerian Perindustrian; Kementerian Hukum dan HAM; Badan Intelijen Negara; Badan Pengawas Obat dan Makanan; Badan Keamanan Laut TNI AL; Dinas Perdagangan Provinsi, Kabupaten, dan Kota; serta Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Kata Bos: Gelombang Demi Gelombang, Bagaimana Nasib Bisnis Perdagangan Indonesia Selanjutnya?
Harga Tiket dan Cara Pembelian Pameran Mobil Internasional Indonesia
Pentingnya Kepatuhan: Indonesia Tindak Tegas Impor Ilegal
TikTok Dikabarkan Berencana Masuk Pasar Agen Perjalanan Online Asia Tenggara
Jalan Sukses Tim China Membangun Merek Es Krim Terbesar di Indonesia
Aice, merek es krim terbesar di Indonesia, tim di baliknya berasal dari China? Ya, benar. Merek ini juga menjadi tamu undangan istimewa dalam acara dialog "Berangkat, ke Indonesia" yang sedang ditayangkan di CCTV-2 pada bulan Juli, bersama dengan Bapak Wang Jiacheng dan timnya. Merek es krim Aice didirikan di Indonesia pada tahun 2015. Hari ini, Manajer Wang akan membahasnya secara detail. Pertama, pada tahun 2015, sebuah tim wirausaha yang terdiri dari lebih dari 10 orang dari China, sebagian besar pernah bekerja di Mengniu, tiba di Indonesia dan benar-benar memulai dari nol. Dari garasi bawah tanah seluas 15 meter persegi, mereka mendirikan perusahaan es krim Aice.
Satuan Tugas Gabungan Kementerian Perdagangan Indonesia Fokus Memberantas Tujuh Jenis Barang Impor Ilegal
Staf Khusus Menteri Perdagangan yang membidangi perjanjian perdagangan internasional menyatakan bahwa satuan tugas khusus untuk memberantas barang impor ilegal akan segera dibentuk, dan draf akhir yang mengatur kerja satuan tugas tersebut telah selesai serta menunggu penandatanganan Menteri Perdagangan. Ia berharap dapat selesai dalam satu hingga dua hari, draf akhir sudah ada dan hanya perlu persetujuan Menteri Perdagangan, sehingga mereka dapat segera mulai bekerja. Satuan tugas ini akan berupaya mencegah masuknya barang impor tanpa izin ke dalam negeri. Selain menerapkan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP), satuan tugas ini juga merupakan rencana penyelesaian sengketa impor ilegal.
Selamat atas HUT ke-2 Perhimpunan Pengusaha Jiangsu Indonesia
rnrnPada tanggal 13 Juli 2024, perayaan HUT ke-2 Perhimpunan Pengusaha Jiangsu Indonesia diselenggarakan dengan meriah di Sun City Jakarta. Dalam dua tahun terakhir, Perhimpunan Pengusaha Jiangsu Indonesia telah menjalankan misinya untuk mendorong perkembangan perusahaan Jiangsu di Indonesia, terus memajukan pertukaran dan kerja sama antar perusahaan anggota, serta meningkatkan hubungan ekonomi dan perdagangan antara Jiangsu dan Indonesia. rnrnPada acara perayaan ini, Ketua Perhimpunan Pengusaha Jiangsu Indonesia, Bapak Guo Jiehong, Ketua Umum Kamar Dagang Tionghoa Indonesia, Bapak Zhang Jinxiong, dan Kepala Perwakilan China Council for the Promotion of International Trade (CCPIT) di Indonesia, Bapak Li Feng, masing-masing menyampaikan sambutan. Ketua Guo memperkenalkan pencapaian perhimpunan selama dua tahun dan rencana pengembangan ke depan, sementara Bapak Li Feng
Hak Guna Usaha Tanah Ibu Kota Baru Indonesia Mencapai 190 Tahun
Menteri Perdagangan Indonesia (Mendag) berharap izin Hak Guna Usaha (HGU) untuk Ibu Kota Negara Baru (IKN) yang dibagi menjadi dua siklus, berlangsung hingga 190 tahun dan telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo, akan membuat calon investor lebih bersedia untuk berinvestasi. Banyak investor tertarik untuk berinvestasi di IKN, namun tidak ada ketentuan yang jelas mengenai perizinan tanah. Pemberian HGU dianggap dapat memberikan kepastian dan kejelasan bagi investor mengenai status tanah saat berinvestasi. Sebelumnya situasi tidak jelas, sehingga orang tidak tahu bagaimana membangun tanpa izin tanah. Peraturan ini baru saja diselesaikan dan ditandatangani oleh presiden.
Panduan Kerja Sama Investasi Luar Negeri - Indonesia Edisi 2023
Sebelum Anda bersiap untuk melakukan investasi dan kerja sama di Republik Indonesia (selanjutnya disebut "Indonesia"), Anda perlu memahami lingkungan politik, ekonomi, sosial budaya Indonesia, peraturan dan undang-undang setempat tentang kerja sama ekonomi dan perdagangan luar negeri, masalah yang harus diperhatikan saat melakukan investasi dan kerja sama, serta cara berurusan dengan pemerintah setempat, penduduk, media, dan lembaga penegak hukum. Buku "Panduan Negara (Wilayah) untuk Investasi dan Kerja Sama Luar Negeri" seri "Indonesia" akan memberikan informasi dasar dan menjadi panduan Anda untuk memahami Indonesia.
Ibu Kota Nusantara (IKN) telah menerima 421 surat minat investasi
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) telah memperoleh 421 surat minat investasi (LoI), Wakil Kepala OIKN Bidang Pembiayaan dan Investasi menyatakan bahwa jumlah LoI tersebut juga termasuk investor perintis yang menyatakan keseriusan untuk berinvestasi di IKN. Termasuk investor perintis, hingga saat ini sudah 45 perusahaan yang bergabung. Di sisi lain, OIKN menargetkan investasi sebesar 100 triliun Rupiah pada akhir tahun 2024, dan pihaknya akan terus berupaya mencapai target tersebut. Untuk mempercepat pencapaian target ini, Presiden Joko Widodo baru-baru ini juga pada tanggal 11 Juli 2024 menandatangani Peraturan Presiden tentang Percepatan
Industri farmasi Indonesia masih sangat bergantung pada bahan baku impor
Industri manufaktur farmasi Indonesia masih sangat bergantung pada bahan baku impor untuk memproduksi obat-obatan, industri bahan baku obat hulu belum berkembang, tidak dapat memasok bahan baku yang dibutuhkan oleh industri manufaktur farmasi hilir. Indonesia perlu terus melakukan investasi dan penelitian pengembangan bahan baku obat untuk mengurangi ketergantungan pada bahan baku obat impor. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kementerian Perindustrian menyatakan bahwa saat ini sekitar 90% bahan baku industri farmasi masih harus diimpor, negara asal impor utama adalah China dan India. Permintaan besar terhadap bahan baku obat impor membuat industri farmasi sangat bergantung pada negara asal impor