Kementerian Perindustrian mengonfirmasi tingkat pertumbuhan industri nasional pada kuartal II 2025 mencapai 5,60%. Data ini telah diverifikasi melalui indikator yang valid, termasuk Indeks Keyakinan Industri (IKI), Indeks Manajer Pembelian (PMI) Manufaktur Bank Indonesia (PMI BI), investasi, dan data ekspor industri. Kementerian Perindustrian menegaskan hanya menggunakan IKI dan PMI BI sebagai dasar pengambilan kebijakan (karena mencakup lebih banyak responden, lebih akurat dan komprehensif), tidak menggunakan PMI Manufaktur yang dirilis oleh S&P Global, hanya menjadikannya sebagai referensi umum. Data pertumbuhan ekonomi dan manufaktur yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik akurat, dan IKI dan PMI BI menunjukkan bahwa sektor manufaktur pada kuartal II 2025 terus berada dalam fase ekspansi (indeks di atas 50), serta belanja investasi manufaktur juga menunjukkan tren peningkatan. Pada semester I 2025, melalui Sistem Informasi Industri Nasional, tercatat 1.641 perusahaan membangun fasilitas produksi baru dengan total investasi Rp803,2 triliun. Ekspansi industri secara langsung mendorong penciptaan sekitar 303.000 lapangan kerja baru, jauh lebih tinggi dibandingkan jumlah PHK yang dilaporkan oleh sektor lain atau asosiasi pengusaha. Pada semester I 2024, jumlah PHK yang tercatat oleh Kementerian Ketenagakerjaan adalah 42.385 orang, meningkat 32,19% dibandingkan periode yang sama tahun 2023 (32.064 orang). Pada Juni 2025, jumlah PHK sebanyak 1.609 orang, lebih rendah dari 4.702 orang pada Mei 2025; Provinsi Jawa Barat mencatat persentase PHK tertinggi sebesar 28,59%. Juru bicara Kementerian Perindustrian menyatakan bahwa jika kebijakan yang mendukung industri diterapkan, pertumbuhan manufaktur akan semakin meningkat. Rekomendasi spesifik meliputi: mengendalikan impor barang jadi; memindahkan pelabuhan masuk barang jadi impor ke pelabuhan di Indonesia Timur; menjamin pasokan bahan baku (terutama gas alam untuk sektor tertentu); mengurangi kuota produk industri dari kawasan berikat yang masuk ke pasar domestik.