Presiden Indonesia Prabowo baru-baru ini mengunjungi Kepulauan Bangka Belitung, meninjau sebuah pabrik pemurnian dan secara simbolis menyerahkan enam pabrik peleburan yang disita oleh Kejaksaan Agung kepada PT Timah. Pabrik-pabrik tersebut bernilai sekitar 7 triliun rupiah, sebelumnya dioperasikan oleh perusahaan swasta ilegal yang terlibat dalam penambangan ilegal. Prabowo didampingi oleh Jaksa Agung, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Investasi dan Industri Hilir, dan sejumlah pejabat tinggi lainnya saat meninjau pabrik peleburan PT Tinindo Internusa di Pangkal Pinang, ibu kota Kepulauan Bangka Belitung. Dalam upacara penyerahan, Prabowo menyatakan bahwa pabrik-pabrik ini adalah fasilitas yang beroperasi secara ilegal di wilayah tambang PT Timah, dan pihak yang bertanggung jawab telah dihukum, asetnya disita oleh pihak berwenang. Selain pabrik itu sendiri, aset yang disita juga mencakup mineral seperti tanah jarang dan ingot timah. Prabowo menunjuk bahwa monasit di antara tanah jarang ini bernilai hingga 200.000 dolar AS per ton. Ia juga menyebut bahwa enam perusahaan yang terlibat telah menyebabkan kerugian negara mencapai 300 triliun rupiah, dan menegaskan bahwa pemerintah telah menghentikan kerugian ini. Penyerahan ini menandai respons tegas pemerintah terhadap penambangan ilegal dan pengelolaan sumber daya yang tidak tepat, yang bertujuan memulihkan transparansi dan legalitas pengelolaan sumber daya negara, sekaligus memperkuat kontrol atas sumber daya strategis seperti timah dan tanah jarang.