Lompat ke Konten Utama
Yinqitong
← Kembali ke daftar
C22

Visa Kunjungan Magang

C22 · Visa Kunjungan Pemagangan

Kunjungan Sekali Perjalanan Visa Kunjungan Satu Kali Perjalanan

Untuk mengikuti program magang yang memenuhi syarat di Indonesia, diperlukan perjanjian magang atau surat keterangan dari penyelenggara.

Masa tinggal

60 / 180 hari

Biaya

Mulai Rp 3.000.000

Jumlah masuk

Sekali masuk

Masa berlaku visa

Digunakan dalam 90 hari setelah diterbitkan

Perpanjangan

Dapat diperpanjang sesuai ketentuan di situs resmi, dengan total masa tinggal tidak melebihi 12 bulan.

Penjamin

Perlu penjamin

Catatan penting

Diperlukan perjanjian magang, atau surat keterangan dari lembaga penyelenggara pemerintah/swasta. Untuk magang akademik dan keterampilan, pilih kode yang sesuai dengan program sebenarnya.

Dokumen persyaratan

  • Paspor yang masih berlaku, biasanya harus memiliki masa berlaku minimal 6 bulan; untuk persyaratan dokumen perjalanan khusus, harap periksa teks aslinya.
  • Foto berwarna terbaru ukuran paspor, format sesuai ketentuan sistem aplikasi resmi.
  • Rekening koran dan bukti biaya hidup pemohon atau penjamin; jumlah dan periode disesuaikan dengan visa yang bersangkutan.

Rincian biaya

Masa tinggalBiaya(Rp)
60 天 3,000,000
180 天 4,000,000

Masalah yang diketahui & tips

  • Bagian masa tinggal mencantumkan maksimal 180 hari, sedangkan bagian biaya mencantumkan pilihan 60 hari dan 180 hari; jangka waktu yang disetujui sebenarnya harap periksa pada visa.

Sumber data: https://www.imigrasi.go.id/wna/daftar-visa-indonesia/C22 · Diperbarui 2026-09-07 · Disarikan dari informasi publik resmi Imigrasi Indonesia, hanya untuk referensi; mohon merujuk otoritas resmi sebelum mengajukan.