Lompat ke Konten Utama
Yinqitong
← Kembali ke daftar
C3

Visa Kunjungan Medis

C3 · Visa Kunjungan Perawatan Kesehatan

Kunjungan Sekali Perjalanan Visa Kunjungan Satu Kali Perjalanan

Untuk keperluan terkait kunjungan medis; harus memenuhi persyaratan permohonan yang berlaku.

Masa tinggal

60 hari

Biaya

Rp 1.000.000

Jumlah masuk

Sekali masuk

Masa berlaku visa

Dapat digunakan dalam 90 hari setelah diterbitkan

Perpanjangan

Dapat diajukan perpanjangan, dengan total masa tinggal paling lama 180 hari.

Penjamin

Perlu penjamin

Catatan penting

Diperlukan surat penjelasan dari lembaga pemerintah, lembaga swasta, atau yang bersangkutan, yang menjelaskan rencana menjalani perawatan medis di Indonesia.

Dokumen persyaratan

  • Paspor yang masih berlaku, biasanya harus memiliki masa berlaku minimal 6 bulan; persyaratan dokumen perjalanan khusus harap diperiksa pada sumber aslinya.
  • Foto berwarna terbaru, format sesuai dengan ketentuan sistem permohonan resmi.
  • Rekening koran dan bukti biaya hidup pemohon atau penjamin, jumlah dan jangka waktunya sesuai dengan ketentuan visa yang bersangkutan.

Rincian biaya

Masa tinggalBiaya(Rp)
60 天 1,000,000

Sumber data: https://www.imigrasi.go.id/wna/daftar-visa-indonesia/C3 · Diperbarui 2026-09-07 · Disarikan dari informasi publik resmi Imigrasi Indonesia, hanya untuk referensi; mohon merujuk otoritas resmi sebelum mengajukan.