Lompat ke Konten Utama
Yinqitong
← Kembali ke daftar
C7

Visa Kunjungan Pertunjukan Seni dan Budaya

C7 · Visa Kunjungan Penampilan Seni dan Budaya

Kunjungan Sekali Perjalanan Visa Kunjungan Satu Kali Perjalanan

Untuk keperluan terkait kunjungan pertunjukan seni dan budaya; harus memenuhi persyaratan permohonan yang berlaku.

Masa tinggal

30 hari

Biaya

Rp 1.500.000

Jumlah masuk

Sekali masuk

Masa berlaku visa

Harus digunakan dalam waktu 90 hari setelah penerbitan

Perpanjangan

Tidak dapat diperpanjang.

Penjamin

Perlu penjamin

Catatan penting

Untuk kegiatan seni dan budaya umum diperlukan surat undangan dari penyelenggara; untuk pertunjukan musik beserta kru pendukung wajib menyertakan surat permohonan dari agen pertunjukan dan kontrak kerja sama antara pemain/penampil dengan penyelenggara sesuai ketentuan di situs resmi.

Dokumen persyaratan

  • Paspor yang masih berlaku, biasanya harus memiliki masa berlaku minimal 6 bulan; persyaratan dokumen perjalanan khusus harap merujuk pada teks asli.
  • Foto berwarna terbaru ukuran paspor, format sesuai dengan ketentuan sistem permohonan resmi.
  • Rekening koran dan bukti biaya hidup pemohon atau penjamin, jumlah dan jangka waktunya disesuaikan dengan visa yang bersangkutan.

Rincian biaya

Masa tinggalBiaya(Rp)
30 天 1,500,000

Masalah yang diketahui & tips

  • Judul di situs resmi adalah C7, tetapi isi jenis visa merujuk pada C7A; halaman ini mempertahankan informasi teks asli, untuk kategori spesifik harap verifikasi.

Sumber data: https://www.imigrasi.go.id/wna/daftar-visa-indonesia/C7 · Diperbarui 2026-09-07 · Disarikan dari informasi publik resmi Imigrasi Indonesia, hanya untuk referensi; mohon merujuk otoritas resmi sebelum mengajukan.