Lompat ke Konten Utama
Yinqitong
← Kembali ke daftar
C7A

Visa Kunjungan Pertunjukan Musik

C7A · Visa Kunjungan Penampilan Musik

Kunjungan Sekali Perjalanan Visa Kunjungan Satu Kali Perjalanan

Untuk keperluan kunjungan terkait pertunjukan musik; harus memenuhi persyaratan pengajuan yang berlaku.

Masa tinggal

30 hari

Biaya

Rp 1.500.000

Jumlah masuk

Sekali masuk

Masa berlaku visa

Digunakan dalam 90 hari setelah diterbitkan

Perpanjangan

Tidak dapat diperpanjang.

Penjamin

Perlu penjamin

Catatan penting

Untuk kegiatan seni dan budaya umum diperlukan surat undangan dari penyelenggara; untuk pertunjukan musik diperlukan surat jaminan dari agen pertunjukan, surat permohonan visa, serta kontrak kerja sama antara pemain dan penyelenggara.

Dokumen persyaratan

  • Paspor yang masih berlaku, biasanya harus memiliki masa berlaku minimal 6 bulan; untuk persyaratan dokumen perjalanan khusus harap periksa pada teks asli.
  • Foto berwarna terbaru ukuran paspor, format sesuai dengan persyaratan sistem aplikasi resmi.
  • Rekening koran dan bukti biaya hidup pemohon atau penjamin, jumlah dan jangka waktu disesuaikan dengan visa yang bersangkutan.

Rincian biaya

Masa tinggalBiaya(Rp)
30 天 1,500,000

Sumber data: https://www.imigrasi.go.id/wna/daftar-visa-indonesia/C7A · Diperbarui 2026-09-07 · Disarikan dari informasi publik resmi Imigrasi Indonesia, hanya untuk referensi; mohon merujuk otoritas resmi sebelum mengajukan.